Pansus II Ranperda RPJPD Agam 2025-2045 Konsultasi ke DPRD Sumbar, Nurnas: Tak Selaras, Potensi Terpuruk
![Pansus II Ranperda RPJPD Agam 2025-2045 Konsultasi ke DPRD Sumbar, Nurnas: Tak Selaras,...](https://valoranews.com/photos/berita/berita-pansus-ii-ranperda-rpjpd-agam-2025-2045-konsultasi-ke-dprd-sumbar-nurnas-tak-selaras-potensi-valoranews-030724082823.jpeg)
PADANG (2/7/2024) -- Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DPRD Sumbar 2025-2045, HM Nurnas menegaskan, kabupaten Agam berpotensi di ambang keterpurukan jika tak patuh dengan regulasi pembangunan.
Menurut Nurnas, agar tak alami keterpurukan, semua program yang digagas mesti konsisten mengacu pada RPJP nasional dan provinsi, sesuai dengan pembagian kewenangan.
"RPJP daerah, lebih difokuskan pada arah dan kebijakan, karena masa berlakunya 20 tahun. Untuk hal lebih teknis, diatur dalam Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang berlaku 5 tahun," terang Nurnas.
Hal itu disampaikan Nurnas, saat dialog dengan peserta studi banding, sharing informasi dan kunjungan kerja 18 orang anggota Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Agam, Selasa.
Baca juga: DPRD Sumbar Tetapkan Keanggotaan Pansus RPJPD 2025-2045
Sementara, dari DPRD Sumbar, hadir pula Kabag Persidangan dan Perundang Undangan Sekretariat DPRD, Zardi, Kasubag Humas dan Protokol Idris dan staf lainnya.
Kedatangan rombongan DPRD Agam ini, dalam rangka konsultasikan sejumlah materi terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Agam 2025-2045 yang tengah mereka bahas bersama pemerintah daerah.
"Semoga, kami mendapatkan masukan yang bermanfaat dari kunjungan kerja ini terhadap pembahasan yang kami lakukan," harap Ketua Pansus II DPRD Agam, mengawali pertemuan.
Dalam sesi dialog, Nurnas menegaskan, dalam menyusun RPJPD, pemerintah kabupaten/kota juga mesti memiliki kesepakatan arah kebijakan khusus untuk daerah tersebut yang telah ada di pemerintah provinsi.
Baca juga: Pansus RPJPD Sumbar Bahas Hasil Konsultasi dengan Mitra Kerja, Ini Kata Mochklasin
"Termasuk untuk Agam, mintalah data khusus untuk Agam. Ini jadi salah satu acuan penyusunan RPJPD," katanya.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Kafilah 16 Kecamatan Ikuti MTQ Nasional ke-41 Tingkat Kabupaten Agam, Ini Pesan Gubernur
- Kendaraan Bersumbu III Dilarang Lewati Ruas Jalan Simpang Koto Mambang-Balingka-Padang Lua Mulai 1 Juli
- Kemantapan Menurun, Bahu Jalan Ruas Padang Luar - Simpang Malalak Ditimbun Sirtu
- 248 Praja Muda IPDN Baso Akhiri Masa Magang di Pemkab Agam, Ini Pesan Bupati
- MTQ Nasional XLI Agam, Dinas Kominfo Sediakan Peta Lokasi Pelaksanaan dan Pemondokan