Pansus II Ranperda RPJPD Agam 2025-2045 Konsultasi ke DPRD Sumbar, Nurnas: Tak Selaras, Potensi Terpuruk
PADANG (2/7/2024) -- Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DPRD Sumbar 2025-2045, HM Nurnas menegaskan, kabupaten Agam berpotensi di ambang keterpurukan jika tak patuh dengan regulasi pembangunan.
Menurut Nurnas, agar tak alami keterpurukan, semua program yang digagas mesti konsisten mengacu pada RPJP nasional dan provinsi, sesuai dengan pembagian kewenangan.
"RPJP daerah, lebih difokuskan pada arah dan kebijakan, karena masa berlakunya 20 tahun. Untuk hal lebih teknis, diatur dalam Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang berlaku 5 tahun," terang Nurnas.
Hal itu disampaikan Nurnas, saat dialog dengan peserta studi banding, sharing informasi dan kunjungan kerja 18 orang anggota Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Agam, Selasa.
Baca juga: DPRD Sumbar Tetapkan Keanggotaan Pansus RPJPD 2025-2045
Sementara, dari DPRD Sumbar, hadir pula Kabag Persidangan dan Perundang Undangan Sekretariat DPRD, Zardi, Kasubag Humas dan Protokol Idris dan staf lainnya.
Kedatangan rombongan DPRD Agam ini, dalam rangka konsultasikan sejumlah materi terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Agam 2025-2045 yang tengah mereka bahas bersama pemerintah daerah.
"Semoga, kami mendapatkan masukan yang bermanfaat dari kunjungan kerja ini terhadap pembahasan yang kami lakukan," harap Ketua Pansus II DPRD Agam, mengawali pertemuan.
Dalam sesi dialog, Nurnas menegaskan, dalam menyusun RPJPD, pemerintah kabupaten/kota juga mesti memiliki kesepakatan arah kebijakan khusus untuk daerah tersebut yang telah ada di pemerintah provinsi.
Baca juga: Pansus RPJPD Sumbar Bahas Hasil Konsultasi dengan Mitra Kerja, Ini Kata Mochklasin
"Termasuk untuk Agam, mintalah data khusus untuk Agam. Ini jadi salah satu acuan penyusunan RPJPD," katanya.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
- Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
- Pjs Bupati Agam Hadiri Rapat Mendagri Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024
- Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan
- Ombudsman Tempatkan Pemkab Agam di Peringkat Tiga Tingkat Provinsi, Raih Skor 95,48