PPDB Online Tahun 2024, Komisi V DPRD Riau: Jangan Sampai Label 'Sekolah Plus' Sebatas Nama

Senin, 22 April 2024, 09:15 WIB | News | Provinsi Riau
PPDB Online Tahun 2024, Komisi V DPRD Riau: Jangan Sampai Label 'Sekolah Plus' Sebatas...
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau, Robin P Hutagalung memimpin rapat tentang PPDB online dengan jajaran Dinas Pendidikan Riau, Rabu (17/4/2024). (humas)

"Jangan 'plus' kita hanya karena dibiayai, sehingga banyak orang berminat masuk. Kita berharap banyak yang masuk karena prestasi, muaranya bagaimana prestasi bisa lebih baik," tutupnya.

Dikutip dari laman SIAP PPDB, PPDB online merupakan sistem layanan yang dirancang untuk memfasilitasi otomasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru yang berbasis waktu nyata (real time) melalui Internet.

Layanan PPDB online ini mencakup proses pendaftaran, seleksi, hingga pengumuman hasil seleksi.

Baca juga: Karmila Sari jadi Narasumber pada Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Pemuda

Layanan PPDB online menggunakan Teknologi Web dan Cloud Computing (komputasi awan) sehingga memungkinkan sekolah dapat melaksanakan layanan PPDB dengan lebih mudah, cepat, transparan, akurat dan akuntabel secara online di Internet.

Jalur PPDB Online

Jalur PPDB online terdiri dari 4, yaitu:

1. Jalur Zonasi

  • Diperuntukkan bagi siswa yang berada di radius terdekat sekolah.

2. Jalur Prestasi

  • Diperuntukkan bagi siswa yang memiliki prestasi.

3. Jalur Perpindahan

  • Diperuntukkan bagi siswa yang berdomisili di luar zonasi sekolah yang bersangkutan.

4. Jalur Afirmasi

  • Diperuntukkan bagi siswa yang memiliki keluarga ekonomi tidak mampu.

Zonasi PPDB Zonasi PPDB merupakan kebijakan penerimaan siswa baru berdasarkan domisili tempat tinggal terdekat dari sekolah.

Halaman:

Penulis: Arif Budiman Effendi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: