PPDB Online Tahun 2024, Komisi V DPRD Riau: Jangan Sampai Label 'Sekolah Plus' Sebatas Nama
Hal ini untuk memberikan kemudahan bagi siswa yang bertempat tinggal dekat dengan sekolah sesuai dengan kuota yang ditentukan.
Zonasi dibagi menjadi 3, yaitu:
- Zona 1, jarak <1 Km dari sekolah.
- Zona 2, jarak 1-5 Km dari sekolah.
- Zona 3, jarak 5-10 Km dari sekolah.
Prioritas zonasi paling tinggi diberikan kepada Zona 1.
PPDB Online Pendaftaran PPDB secara daring/online dilakukan pada laman resmi Dinas Pendidikan maupun website masing-masing sekolah.
Calon siswa harus mendaftarkan akun terlebih dahulu untuk mendapatkan username dan password. Data diri, nilai, dan berkas yang diperlukan diunggah ke sistem PPDB online.
Siswa dapat memantau status pendaftarannya hingga pengumuman kelulusan seleksi.
Keuntungan PPDB online antara lain proses cepat, transparan, dan mudah dipantau statusnya. Namun siswa harus memiliki akses internet yang memadai ketika mendaftar. (adv)
Penulis: Arif Budiman Effendi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- PJS Pelalawan Gelar UKW Mandiri Bersama UPN Veteran, 8 Peserta Dinyatakan Kompeten
- Pj Gubernur Dialog dengan Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau
- Pansus Ranperda Penyelenggaraan Pariwisata Berbudaya Melayu Sharing Informasi dengan Disparpora Rohil
- Komisi I DPRD Riau Pertanyakan Hasil Penataan Wilayah ke Biro Pemotda
- Karmila Sari jadi Narasumber pada Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Pemuda