Ini 8 Desakan Masyarakat Sipil, Mahasiswa dan Dosen Sumatera Barat

Kamis, 21 Maret 2024, 13:15 WIB | News | Provinsi Sumatera Barat
Ini 8 Desakan Masyarakat Sipil, Mahasiswa dan Dosen Sumatera Barat
Mahasiswa bersama Majelis Akademika dan Aktivis Masyarakat Sipil Sumatera Barat, menggelar aksi demo di depan kantor gubernur Sumbar, Rabu sore.

Usai berorasi, Majelis Akademika dan Aktivis Masyarakat Sipil Sumatera Barat, dengan keprihatinan yang mendalam menyatakan pernyataan sikap.

Pernyataan Sikap Majelis Akademika dan Aktivis Masyarakat Sipil Sumatera Barat:

1. Mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera melakukan hak angket guna mengusut tuntas dugaan kecurangan yang terjadi dalam Pemilihan Umum tahun 2024.

2. Mendesak perlunya perubahan atau penyempurnaan dan pembentukan Undang-Undang Pemilu dan Pemilihan Presiden, Lembaga Kepresidenan, serta berbagai peraturan perundang-undangan lainnya, guna mencegah konflik kepentingan, penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power), dan praktik-praktik negara yang tidak lagi menghormati nilai-nilai etika, moral, dan keadaban.

Baca juga: Tim DVI Polda Sumbar Terjunkan Ahli Frensik, Dokter Gigi, Ahli DNA dan Psikolog ke Lokasi Banjir Bandang

3. Menegaskan perlunya penyelidikan yang adil terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dalam proses pemilu.

4. Mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap pihak- pihak yang memanfaatkan situasi bergejolaknya harga kebutuhan pokok masyarakat untuk keuntungan pribadi.

5. Menghentikan praktik politik transaksional yang justru merusak sistem cheks and balances yang makin memperkuat oligarki dan penghisapan terhadap kekayaan sumber daya alam.

6. Mengingatkan kita semua, rakyat Indonesia untuk tetap menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan terhadap penyelenggaraan negara, guna memastikan agar tidak terjadi penyimpangan dari tujuan bernegara.

7. Menolak segala upaya untuk menghidupkan kembali dwifungsi ABRI, dan kami mendesak larangan bagi anggota polisi dan TNI aktif untuk menduduki jabatan sipil.

8. Mengingatkan agar semua aparatur penyelenggara negara wajib taat dan patuh pada konstitusi dan etika bernegara, termasuk dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan.

Massa yang terdiri dari mahasiswa dan dosen dari berbagai perguruan tinggi di Padang itu serta aktivis demokrasi, mulai berorasi sekitar pukul 16.00 WIB.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: