Ini 8 Desakan Masyarakat Sipil, Mahasiswa dan Dosen Sumatera Barat
![Ini 8 Desakan Masyarakat Sipil, Mahasiswa dan Dosen Sumatera Barat](https://valoranews.com/photos/berita/berita-ini-8-desakan-masyarakat-sipil-mahasiswa-dan-dosen-sumatera-barat-valoranews-210324011317.jpeg)
PADANG (20/3/2024) - Majelis Akademika dan Aktivis Masyarakat Sipil Sumatera Barat, dalam aksi demo di depan kantor gubernur Sumbar, Rabu sore menegaskan komitmen, untuk terus berjuang demi terwujudnya negara yang berlandaskan keadilan, demokrasi dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Salah seorang pendemo, Hary Efendi Iskandar menegaskan, aksi kali ini merupakan suara perwakilan masyarakat Sumatera Barat, sebagai upaya penyelamatan demokrasi dari aneka kecurangan yang terjadi di Pemilu 2024 lalu.
"Pejabat di republik ini telah memperlihatkan praktik politik kekuasaan yang mengenyampingkan prinsip-prinsip keadaban (kewarasan, kebenaran, moral dan etika) dalam mengelola negara dan pemerintahan. Akibatnya, tatanan demokrasi dan keadilan di negeri ini terancam runtuh," tegas Hary.
Dosen Universitas Andalas Padang itu menegaskan perlunya penyelidikan yang adil terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dalam proses Pemilu.
Baca juga: PILKADA 2024: KPU Pessel Rangkul Media dalam Sosialisasi Tahapan
Caranya, melalui penggunaan hak angket oleh DPR RI sebagaimana telah diwacanakan banyak politisi di senayan itu.
"Praktik-praktik politik kekuasaan yang diperankan oleh para pemegang kekuasaan tersebut di antaranya terendus melalui Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden/Wakil Presiden 2024," kata Hary.
"Dimana, pemilihan umum sebagai wujud kedaulatan rakyat "seakan-akan" jadi seremonial belaka," tambahnya.
Begitu pula dengan penyelenggara pemilunya (KPU dan Bawaslu) seperti tidak berdaya "menjawab" kehendak publik yang berkaitan dengan berbagai persoalan yang amat serius tentang kredibilitas pelaksanaan pemilu.
Baca juga: Coklit Data Pemilih Pilkada 2024 Tuntas, Khadafi: 321 Saran Perbaikan Telah Disampaikan
Bahkan, kredibilitas pelaksanaan Pemilu 2024 ini telah mendapat perhatian serius pula dari dunia Internasional, dimana Komite Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-bangsa turut mempertanyakan netralitas seorang Presiden Joko Widodo, dan legalitas pemilu di Indonesia.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- KUA PPAS Sumbar 2025, Suwirpen Ingatkan Soal Proyeksi Pendapatan Daerah yang Diubah dan Tak Pula Terealisasi Dua Tahun Terakhir
- Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Disematkan jadi Nama Masjid Raya Sumbar
- 60 Orang Wartawan Ikuti UKW Fasilitasi Dewan Pers di Sumbar, 7 Peserta Gagal
- Cegah Oligarki dan Politik Uang di Pilkada 2024, Masyarakat Sipil Sumbar Deklarasikan Perlawanan
- Pilkada 2024, PKS Tetapkan Muhammad Ridwan dan Ibnu Azis jadi Cawawako, Muhammad Iqbal jadi Cawako