Bawaslu Kepulauan Meranti Rekomendasikan PSU di TPS 005 Desa Sungai Tohor, Ini Penyebabnya

Kamis, 15 Februari 2024, 20:56 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Riau
Bawaslu Kepulauan Meranti Rekomendasikan PSU di TPS 005 Desa Sungai Tohor, Ini Penyebabnya
Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti, Syamsurizal didampingi Muhamad Hafit (kiri) saat konferensi pers di Kantor Bawaslu Jalan Pembangunan 1 Selatpanjang, Kamis (15/02/2024) sore. (humas)

SELATPANJANG (15/2/2024) - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tebingtinggi Timur temukan seorang pemilih di TPS 005 Desa Sungai Tohor menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali untuk pemilihan presiden dan wakil presiden.

Atas temuan Panwascam Tebingtinggi Timur ini, Bawaslu Kepulauan Meranti, menerbitkan rekomendasi untuk dilakukannya pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 005 Desa Sungai Tohor itu.

"Rekomendasi PSU ini khusus untuk pemilihan calon presiden dan calon wakil presiden saja," ungkap Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti, Syamsurizal pada wartawan di Selat Panjang, Kamis sore.

Dalam keterangan pers itu, Syamsurizal tampak didampingi Muhamad Hafit (Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Meranti).

Baca juga: Ini Jenis Kesalahan yang jadi Penyebab Pemilu Ulang pada 15 TPS di Sumatera Barat

Dikatakan, temuan ini teridentifikasi saat proses penghitungan suara. Dimana, ditemukan jumlah surat suara tercoblos untuk calon Presiden dan Wakil Presiden, lebih dari jumlah pemilih yang hadir dan menyalurkan hak pilihnya.

"Pemilih yang hadir menggunakan hak pilihnya sebanyak 179 orang. Sedangkan jumlah surat suara di kotak sebanyak 180. Jadi, ada kelebihan satu surat suara sudah dicoblos," jelas Syamsurizal.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan Panwascam Tebingtinggi Timur ke Bawaslu Kepulauan Meranti untuk ditindaklanjuti.

"Untuk PSU, sudah kita ajukan ke KPU. Paling lambat itu (pelaksanaan PSU) 14 hari setelah diajukan rekomendasi," ungkapnya.

Baca juga: KPU Padang Putuskan PSU di 4 TPS, Ini Lokasinya

Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 005 Desa Sungai Tohor sebanyak 224. Kemudian, Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) 4 dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) 1.

Halaman:

Penulis: Arif Budiman Effendi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: