Partisipasi PSU DPD RI Sumbar 35,19 Persen
PADANG (20/7/2024) -- Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban mengungkapkan, jumlah suara sah pada pemungutan suara ulang (PSU) DPD RI Sumatera Barat sebanyak 1.439.145 pemilih, dengan suara tidak sah 21.913.
"PSU ini diselenggarakan pada 2.681 TPS di 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat. Angka partisipasi PSU 35,19 persen," ungkap Ory, Sabtu.
Pada Pemilu 2024, jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetapi (DPT) sebanyak 4.088.606 orang yang terdiri dari 2.027.360 pemilih pria dan 2.061.246 pemilih wanita.
Yang menggunakan hak pilihnya pada pemilihan DPD RI, sebanyak 3.121.888 pemilih terdiri dari 1.450.550 laki-laki dan 1.671.338 perempuan.
Baca juga: PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
Angka partisipasinya untuk pemilihan DPD RI di daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Barat, 76,35 persen.
Berdasarkan pleno KPU Sumbar tanggal 20 Juli 2024 tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara PSU DPD RI, ungkap Ory, angka partisipasi jauh merosot dibanding hasil Pemilu serentak 2024.
Dikatakan Ory, hasil pleno PSU DPD RI oleh KPU Sumbar, juga telah ditetapkan KPU RI pada rapat pleno tanggal 28 Juli 2024.
Hasil Pleno PSU DPD oleh KPU RI
- Cerint Iralloza Tasya 283.020 suara
- Muslim M Yatim 199.919 suara
- Jelita Donal 187.765 suara
- Irman Gusman 176.987 suara
Baca juga: Pemprov Sumbar dan BPH Migas Sepakat Pertajam Pengawasan Penyaluran BBM dan Gas
"Jika menurut ketentuan pemilihan legislatif (Pileg) DPD RI Provinsi Sumatera Barat, keempat calon ini dinyatakan lolos sebagai anggota DPD RI. Mengingat alokasi kursi untuk provinsi tersebut berjumlah empat orang," ungkap Ory.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar
- Bamus DPRD Sumbar Setujui Perubahan Agenda, Susun Kegiatan Hingga Akhir Desember 2024