Rampok Spesialis Toko Emas Tewas Setelah Baku Tembak di Kampar, Dua Polisi Terluka
Keduanya akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan.
Dalam keterangan pers itu, Irjen Suharyono tampak didampingi Waka Polda Sumbar, Brigjen Pol Gupuh Setiyono dan Kombes Pol Andri Kurniawan (Dirreskrimum) serta beberapa pejabat utama lainnya. (*)
Penulis: Veri Rikiyanto
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Ini Tahapan Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Nasional, Provinsi dan Kabupaten Kota
- Pembicaraan Ganti Rugi Exit Tol Tarok City masih belum Rampung, Anggaran Tersedia dengan Skema BKK
- Milad ke-22 PKS, Mahyeldi Bicara Kekompakannya dengan Wagub Membalas Video Viral Garin jadi Kepala Daerah
- 2 Pelaku Promosi Situs Judi Online Ditangkap, Dapat Rp250 Ribu Sekali Unggah
- Narapidana Lapas Muaro Padang Gunakan Jasa Bintara Polri Bawa 141 Paket Ganja