PKL Menjamur, Fly Over Kelok Sembilan akan Ditata Ulang, Audy: Konsultan Profesional Dilibatkan

Selasa, 16 Januari 2024, 08:45 WIB | Bisnis | Kab. Lima Puluh Kota
PKL Menjamur, Fly Over Kelok Sembilan akan Ditata Ulang, Audy: Konsultan Profesional...
Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy didampingi sejumlah pimpinan OPD terkait, gelar peninjauan lapangan terkait rencana penataan Kawasan Terpadu Kelok Sembilan, Senin. (humas)

"Kita akan kaji lagi, dimana tempat yang tepat untuk relokasi pedagang ini. Mereka tetap dapat berjualan, tapi tidak merusak jembatan dan menjaga keindahan Kelok Sembilan," terang Audy.

Diakuinya, walaupun pedagang tersebut adalah ilegal, pemerintah juga tidak akan gegabah membersihkan kawasan itu tanpa pertimbangan.

"Tidak mungkin kita sapu bersih begitu saja. Niat kita bersama BPJN, BKSDA dan kabupaten adalah ingin menata, tidak hanya menertibkan," urai dia.

Baca juga: Busana Baju Kurung dan Ikat Kepala Deta jadi Busana PKL Bukittinggi

Diungkapkan, tempat relokasi pedagang itu nantinya tidak akan jauh dari kawasan Kelok Sembilan. Pedagang akan tetap berada dalam kawasan itu, hanya saja posisinya ditata pada tempat yang disediakan.

"Informasi dari BKSDA, ternyata kawasan disekitar ini dapat dimanfaatkan. Jadi, nanti pedagang itu direlokasi, di tempat-tempat yang sudah ditentukan. Tetap di kawasan ini. Makanya kita butuh konsultan yang profesional," katanya.

Data Satpol Sumbar, saat ini terdapat sebanyak 163 pedagang ilegal di Fly Over Kelok Sembilan. Dari jumlah itu hanya sebanyak 95 yang aktif. Sisanya, sebanyak 68 lapak kosong.

"Sekarang yang aktif itu sebanyak 95 unit. Tapi dari jumlah itu ada pedagang yang sengaja membangun lapak pada bebarapa titik, jadi dia jualan dimana titik orang ramai singgah," ungkap Kepala Satpol PP Sumbar, Irwan.

Pihaknya, kata Irwan, sudah beberapa kali melakukan penertiban pedagang kaki lima di Fly Over Kelok Sembilan. Tapi tidak bisa menghapuskan semuanya. Penertiban hanya pada lapak yang kosong saja.

"Memang membutuhkan kolaborasi dan kerjasama antar seluruh elemen di kawasan tersebut. Untuk itu diperlukan tempat relokasi yang tepat."

"Jika sudah ada tempatnya, kita bisa menindak tegas bagi yang melanggar," pungkasnya.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: