HGB Telah Berakhir, Hotel Milik Pemprov Sumbar masih Kerjasamakan dengan Pihak Lain

Sabtu, 16 Desember 2023, 00:39 WIB | News | Provinsi Sumatera Barat
HGB Telah Berakhir, Hotel Milik Pemprov Sumbar masih Kerjasamakan dengan Pihak Lain
Sekdaprov Sumbar, Hansastri.

Dalam HGB, hak milik yang diberikan hanya sebatas bangunannya saja, sementara hak atas tanahnya tetap menjadi milik negara atau orang lain.

Karena hak yang diberikan hanya sebatas bangunannya saja, sertifikat HGB memiliki masa berlaku selama 30 tahun dan dapat diperpanjang untuk masa 20 tahun. (*)

Halaman:
1 2 3 4

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: