Tanggung Iuran 400 Warga Muara Enim, PT SBS Raih Penghargaan Bupati dan BPJS Ketenagakerjaan
MUARA ENIM (8/12/2023) - Sebanyak 400 warga Kabupaten Muara Enim, ditanggung iuran BPJS Ketenagakerjaannya melalui Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) PT Satria Bahana Sarana (SBS).
Warga yang ditanggung iuran BPJS Ketenagakerjaannya itu, kategori Non ASN & Pekerja Rentan sebagaimana surat yang dilayangkan Bupati Muara Enim pada PT SBS.
"Untuk saat ini, 400 jiwa pekerja rentan yang di-cover perusahaan dengan iuran Rp16.800 per jiwa per bulan. Pada tahun 2024 nanti, kita menargetkan akan meng-cover 500 jiwa hingga akhir tahun," ungkap Sekretaris Perusahaan PT SBS Yudhi Wibowo didampingi Spv. CSR Syahrul Padri, di Muara Enim, Rabu.
Pada saat itu, PT SBS mendapat apresiasi penghargaan dari Bupati Muara Enim dan BPJS Kesehatan Muara Enim, disela sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Tenaga Kerja Non ASN & Pekerja Rentan di Muara Enim.
Baca juga: 7.764 Orang Warga Pasaman Barat jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Dibayarkan dari DBH Sawit
Menurut Yudhi, bantuan tersebut diberikan sebagai tindaklanjut dari surat edaran Bupati Muara Enim tentang pelaksanaan Program Jaminan Sosial melalui dana CSR Perusahaan/PKBL.
Sebagai perusahaan yang taat hukum dan aturan, terangnya, program bupati Muara Enim itu sejalan dengan instruksi presiden untuk membantu masyarakat miskin.
"Tentunya, kita akan mematuhi, menyesuaikan kemampuan perusahaan serta sesuai aturan dan mekanisme berlaku," ungkapanya.
Diterangkan Yudhi, pekerja rentan yang diberikan bantuan di antaranya Tenaga Kerja Sukarela, Tukang Sayur dan pekerja mandiri yang tidak bekerja di perusahaan maupun instansi pemerintah yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan yaitu di Kecamatan Lawang Kidul dan Kecamatan Muara Enim.
Baca juga: Pemprov Sumbar Targetkan 45 ribu Nelayan Terdaftar jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
"Kita telah niatkan program ini akan berjalan secara berkelanjutan dan akan berlangsung pada tahun berikutnya," ungkap dia.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024