Tanggung Iuran 400 Warga Muara Enim, PT SBS Raih Penghargaan Bupati dan BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 08 Desember 2023, 14:48 WIB | Bisnis | Nasional
Tanggung Iuran 400 Warga Muara Enim, PT SBS Raih Penghargaan Bupati dan BPJS...
Sekretaris Perusahaan PT SBS, Yudhi Wibowo didampingi Spv CSR, Syahrul Padri, menerima penghargaan dari Bupati Muara Enim dan BPKS Ketenagakerjaan di Muara Enim, Rabu. (istimewa)

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim, Ruszian Deddy mengatakan, dengan adanya surat edaran Bupati Muara Enim Nomor 560/14/Disnakertrans-4/2023 tentang pelaksanaan Program Jaminan Sosial melalui dana CSR Perusahaan/ PKBL, baru dua perusahaan yang menindaklanjutinya yakni PT Satria Bahana Sarana dan Bank Syariah Indonesia Tanjung Enim.

Padahal, potensi perusahaan di wilayah Kabupaten Muara Enim cukup banyak. Jika seluruh perusahaan menyisihkan keuntungannya melalui program CSR, tentu akan membantu program pemerintah dalam menekan laju angka rentan kemiskinan di masyarakat.

"Kami mengimbau seluruh perusahaan, sebab ini manfaatnya sangat besar. Kami ucapkan terimakasih dan apresiasi terhadap PT SBS dan Bank Syariah Indonesia Tanjung Enim atas partisipasinya," ujar Ruszian.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi di 5 Nagari se-Kecamatan Lubuk Basung, Ini Manfaat jadi Peserta

Sudah Sejak 2017

Sementara itu, Plt Asisten II Bidang Perkenomian dan Pembangunan Muara Enim, Ahmad Yani mengatakan, Presiden Republik Indonesia telah mengeluarkan Instruksi No 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Dalam Inpres tersebut, presiden meminta semua kementerian dan kepala daerah (Gubemur, Bupati dan Walikota-red) untuk mengambil langkah berkomitmen untuk melaksanakan instruksi Presiden tersebut dengan berperan aktif dalam memastikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.

Sebagai bukti nyata, Pemerintah Kabupaten Muara Enim telah melindungi Tenaga Kerja Non ASN yang ada di tiap OPD dalam Program BPJS Ketenagakerjaan mulai pada tahun 2017, bahkan sebelum Inpres Nomor 2 Tahun 2021 dikeluarkan dan masih terus berlanjut sampai dengan saat ini.

Disamping itu, lanjut Yani, Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa juga telah mendorong Kepala Desa, Perangkat Desa & Anggota BPD se-Kabupaten Muara Enim untuk jadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

"Tak berhenti sampai disitu, Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas Pendidikan telah memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi guru-guru honorer yang sudah dilakukan sejak tahun lalu," ungkapnya.

"Dilanjutkan pada tahun 2023 ini serta juga telah dianggarkan agar kepesertaannya dapat berlanjut di tahun 2024," ujarnya. (*)

Halaman:
1 2

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: