DPRD Sumbar Sahkan Perda Tanah Ulayat, Irsyad Syafar: Tak Menggantikan Kedudukan Hukum Adat
PADANG (4/12/2023) - Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar mengatakan, tanah ulayat merupakan identitas masyarakat hukum adat di Sumatera Barat.
"Hapusnya tanah ulayat berarti hapus pula identitas adat," ungkap Irsyad Syafar saat memimpin rapat paripurna dengan agenda penetapan Ranperda Tanah Ulayat jadi Perda, di ruang sidang utama DPRD Sumbar, Senin.
Dikatakan, melindungi keberadaan tanah ulayat, merupakan perjuangan untuk mempertahankan identitas masyarakat hukum adat itu sendiri.
"Kenyataan menunjukkan bahwa pembiaran tanah ulayat beralih status jadi tanah hak dan tanah negara telah mengancam keberadaan tanah ulayat," kata Irsyad Safar yang didampingi Wakil Ketua Suwirpen Suib dan dihadiri Gubernur Sumbar, Mahyeldi didampingi Hansastri (Sekda).
Baca juga: Kunjungan Kerja Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta ke DPRD Sumbar, Ini Kata Irsyad Safar
Dalam praktik administrasi pertanahan, lanjut Irsyad, peralihan tanah ulayat kerap diikuti dengan pendaftaran tanahnya jadi tanah hak atau tanah negara.
Menurut Irsyad, hukum agraria nasional berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) dan UU No 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) dengan tegas memberikan pengakuan terhadap keberadaan hak ulayat dan tanah ulayat.
Undang-undang bahkan menyatakan hukum adat sebagai dasar pengaturan tanah ulayat merupakan hukum positif tidak tertulis dalam hukum agraria.
Berbagai peraturan perundang-undangan pelaksana dari UUPA juga telah mengakui keberadaan tanah ulayat. Di antaranya, Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.
Baca juga: DPRD Sumbar Tetapkan Pimpinan Defenitif dan Fraksi-fraksi, Ini Nama-namanya
Kemudian, Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun dan Pendaftaran Tanah.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra, Sumbar Cetak Hattrick
- Kunjungan Kerja Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta ke DPRD Sumbar, Ini Kata Irsyad Safar
- Granat Sumbar: Gerakan Anti Narkoba Layak Masuk Kurikulum Muatan Lokal di Setiap Satuan Pendidikan
- Ini Harapan Gubernur Sumbar pada Peringatan Harhubnas 2024
- Gubernur Sumbar Ucapkan Terima Kasih Atas Semangat Kerelawanan yang Ditumbuhkan PMI
Kelurahan Kubu Gulai Bancah Ditetapkan jadi Desa Cantik
Kabar Daerah - 20 September 2024
PILKADA 2024: Di Pessel, Pemilih Berkurang 555 Orang di DPT
Kabar Daerah - 19 September 2024
PILKADA 2024, BAWASLU: Masyarakat jangan Takut Melaporkan Kecurangan
Kabar Daerah - 19 September 2024
Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra, Sumbar Cetak Hattrick
Kabar Daerah - 19 September 2024