Kisah Pedagang Nasi Uduk Cuan Rp1-7 Juta Sehari! Jadi Ini Kuncinya
BERJUALAN sarapan pagi memang tidak ada lawannya sebagai sumber penghasilan. Selain mendapat penghasilan, kamu juga terlatih bangun pagi.
Jualan satu hari saja, kamu sudah bisa cuan mulai dari Rp1-7 juta. Jadi wajar saja banyak orang yang tertarik untuk mengeksekusi usaha jenis ini.
Seperti yang dialami Mas Sigit pedagang Nasi Uduk, di mana ia mampu meraup penghasilan sebesar itu.
Mas Sigit mengaku tertarik menjalankan usaha ini, karena punya potensi pasar yang besar. Terlebih jika bertempat tinggal di kota.
Baca juga: Bisnis Kuliner Paling Laris di Bulan Ramadan, Untung bisa Jutaan Rupiah
"Banyak orang yang sebelum berangkat kerja, tidak punya waktu untuk menyediakan sarapan pagi. Jadi mereka banyak yang makan pagi di luar," ucap Sigit pada Pemilik kanal Youtube Pecah Telur.
Memang tidak bisa dipungkiri, pagi hari di perkotaan itu merupakan waktu yang penuh dengan hiruk-pikuk kehidupan, dengan orang-orang bergegas untuk memulai hari mereka.
Di tengah kesibukan itu, bisnis nasi uduk pagi hadir sebagai jawaban untuk memberikan kelezatan yang nikmat dan penuh energi bagi para pekerja kota yang sibuk.
Penggunaan bahan-bahan segar dan berkualitas, serta praktik usaha yang ramah lingkungan, dapat menjadi nilai tambah yang menarik bagi pelanggan yang semakin peduli terhadap gaya hidup sehat dan lingkungan.
Baca juga: Ide Bisnis Kuliner Ngodeng Di Pinggir Jalan! Begini Cara Gabung Franchisenya
Lalu seperti apa sih cerita singkat yang dilalui Mas Sigit, hingga bisa meraup penghasilan sebesar itu. Simak artikel ini hingga selesai untuk belajar lebih banyak lagi dari Mas Sigit yah!
Penulis: Rumpun2
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024