Ide Bisnis Kuliner Ngodeng Di Pinggir Jalan! Begini Cara Gabung Franchisenya
BISNIS kuliner merupakan salah satu bisnis yang paling menjanjikan di Indonesia. Hal ini dikarenakan masyarakat Indonesia memiliki hobi makan dan selalu mencari kuliner baru.
Salah satu jenis bisnis kuliner yang cukup populer di Indonesia adalah ngondeng. Kamu bisa melihat langsung di pinggir jalan, banyak orang-orang yang berjualan Ngodeng.
Ngodeng di pinggir jalan merupakan bisnis kuliner yang menyajikan berbagai macam makanan dan minuman dengan harga yang terjangkau.
Bisnis ini cocok untuk dijalankan oleh siapa saja, termasuk kamu yang ingin memulai bisnis kuliner dengan modal kecil.
Baca juga: Bisnis Kuliner Paling Laris di Bulan Ramadan, Untung bisa Jutaan Rupiah
Ternyata, Ngodeng ini merupakan salah satu franchise yang tengah viral dan hits saat ini. Dilansir dari halaman resmi Ngodeng, franchise satu ini menyediakan korean street food dengan paket harga terjangkau.
Di mana ini adalah produk dari PT. Abadi Jaya Adilaya, yang sudah berdiri lebih dari 5 tahun untuk membangun dan melahirkan beberapa brand besar untuk ikut mengembangkan UMKM di Indonesia.
Nah, ngodeng inilah salah satu brandnya yang viral, dan sudah punya mitra di mana-mana. Karena memang produknya punya target pasar yang luas, dan harga jualnya juga terjangkau.
Sehingga inilah salah satu alasan yang membuat orang dengan senang hati membelinya. Melalui artikel ini ValoraNews.co sudah merangkum dari halaman resmi Ngodeng, paket franchise yang bisa kamu coba.
Baca juga: Sehari Cuan Rp2,5 Juta, Padahal Cuan Jalankan 3 Ide Usaha Sarapan Pagi Ini!
Cara Bergabung Franchise Ngodeng
Sebelum lanjut ke cara bergabung jadi mitranya Ngodeng, ada hal penting yang harus kamu tahu dulu.
Penulis: Rumpun2
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
- OJK Hentikan Stimulus Covid19 untuk Sektor PVML, Ini Alasannya