Gubernur Sumut Tandatangani NPHD Pilkada 2024 dengan KPU dan Bawaslu, Ini Nominalnya

Kamis, 16 November 2023, 08:15 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatra Utara
Gubernur Sumut Tandatangani NPHD Pilkada 2024 dengan KPU dan Bawaslu, Ini Nominalnya
Gubernur Sumut, Hassanudin bersama Agus Arifin (Ketua KPU) dan Aswin Diapari Lubis (Ketua Bawaslu) serta Forkopimda, usai penandatanganan NPHD di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro No 30 Medan, Rabu. (humas)

MEDAN (15/11/2023) - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin tandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dengan KPU dan Bawaslu untuk pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumut tahun 2024.

Dikatakan Hassanudin, pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 di Sumut, akan jadi sorotan dan barometer suksesnya pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 secara nasional.

Hal ini, urai dia, dikarenakan masyarakat Sumut heterogen, yang merupakan miniatur dari Indonesia. Selain itu, Sumut merupakan provinsi keempat terbanyak pemilihnya.

"Kondisi ini merupakan tantangan yang dapat menimbulkan berbagai kerawanan Pemilu. Untuk itu diperlukan usaha dan komitmen kita semua, agar pelaksanaan Pemilu dan Pilkada tahun 2024 berjalan baik dan sukses," ajak Hassanudin di Medan, Rabu.

Baca juga: DWP Sumut Lepas Anggota Pergi Haji dengan Tradisi Tepung Tawar

Hal itu dikatakan, usai penandatanganan NPHD antara Pj Gubernur Sumut, Hassanudin dengan Ketua KPU Sumut, Agus Arifin dan Ketua Bawaslu Sumut, Aswin Diapari Lubis di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro No 30 Medan.

Menurut Hassanduin, penandatanganan NPHD ini, merupakan wujud sinergitas antara Pemprov Sumut dan penyelenggara Pilkada. Sehingga, semua tahapan Pilkada berjalan baik dan lancar.

Pemprov Sumut, mengalokasikan anggaran pada penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Sumut Tahun 2024 sebesar Rp705,9 miliar untuk KPU Sumut.

Anggaran tersebut bersumber dari belanja hibah pada perubahan APBD Sumut tahun anggaran 2023 sebesar Rp247,08 miliar dan APBD Sumut tahun anggaran 2024 sebesar Rp458,8 miliar.

Baca juga: Pj Bupati Deliserdang dan Taput Dilantik, Ini Pesan Gubernur Sumut

Kemudian, untuk Bawaslu Sumut sebesar Rp223,8 miliar. Anggaran itu juga bersumber dari Perubahan APBD Sumut tahun anggaran 2023 sebesar Rp78,3 miliar dan APBD Sumut tahun 2024 sebesar Rp145,4 miliar.

Halaman:

Penulis: Arif Budiman Effendi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: