Gubernur Sumut Tandatangani NPHD Pilkada 2024 dengan KPU dan Bawaslu, Ini Nominalnya
Hassanudin menegaskan sejumlah pesan, dalam rangka pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.
Seperti, agar KPU dan Bawaslu melaksanakan tugas dan fungsi dengan senantiasa berpegang pada peraturan dan ketentuan, menjaga integritas dan profesional dengan menjunjung tinggi netralitas berdasarkan undang-undang selama berlangsungnya tahapan Pemilu dan Pilkada 2024.
Tidak mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang jadi peserta Pemilu dan Pilkada, tidak menggunakan fasilitas negara dalam rangka menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa Pemilu dan Pilkada.
Baca juga: Halal Bihalal Pujakusuma Sumut, Pj Gubernur: Jaga Kekompakan
Melakukan deteksi dini potensi konflik di tengah masyarakat untuk mengantisipasi kerawanan Pemilu dan Pilkada. Menjaga kondusivitas dengan menghindari hoaks, politik identitas, dan money politik serta ujaran kebencian yang mengandung SARA.
Kemudian mendorong masyarakat untuk dapat menggunakan hak pilih sebagai warga negara yang baik.
Sebelumnya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sumut, Ardan Noor melaporkan, pemberian hibah daerah untuk Pemilihan Gubernur Sumut, merupakan komitmen Pemprov Sumut dalam menyukseskan Pilkada 2024.
"Tentunya untuk menciptakan wilayah yang kondusif, mewujudkan sinergitas kepada penyelenggara Pilkada sehingga berjalan dengan lancar," pungkasnya. (*)
Penulis: Arif Budiman Effendi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Rayakan HUT ke76 dengan PPKS, Hassanudin: Sumut Milik Kita Semua
- Kwarda Pramuka Sumatera Utara Tandatangani NPHD Tahun 2024, Ini Pesan Gubernur
- Pj Gubernur Sumut Ikuti Shalat Tarwih Malam Pertama Ramadhan di Masjid Agung Medan
- Polda Sumatera Utara Kerahkan 12.908 Personel Amankan Pemilu 2024
- Gubernur Sumut Lepas Tim Patroli Pengawasan dan Penertiban APK Pemilu 2024