Kerja Freelance Pakai 5 Situs Microtask Ini Terbukti Membayar, Tugasnya Apa Saja?
JAMAN sekarang, banyak yang lebih menekuni freelancer atau kerja lepas karena waktu fleksibel dan bisa dilakukan dimana saja berada.
Apabila kamu salah satunya, bisa mencoba 5 website penghasil uang berikut agar dapat menekuni profesi sebagai para pencari uang online sembari rebahan.
Total penghasilan yang bisa kamu peroleh dari freelance pada 5 website penghasil uang ini kisaran ratusan ribu sampai jutaan rupiah loh, cukup banyak kan?
Kira-kira apa saja ya tugas yang diberikan dan bagaimana pengerjaannya, akan Valora News jabarkan secara lengkap pada artikel ini. Maka, pastikan kamu baca sampai selesai ya.
Baca juga: Ide Freelancer Bagi PNS dengan Kerjakan Microtask Sprout Gigs, Bagaimana Caranya?
Nama situs freelance tersebut adalah SEOsprint, Payup Video, Everve, Timebucks, Sprout Gigs dengan misi mengerjakan tugas ringan atau yang dikenal dengan istilah Microtask untuk peroleh uang.
5 Situs Microtask untuk Pekerja Freelance yang Terbukti Membayar
1. SEOsprint
Situs Microtask untuk pekerja freelance yang pertama yaitu SEOsprint dengan misi follow IG hingga nonton Youtube, kamu nantinya akan diberikan bayaran dari nominal 0,02 dolar = Rp312 per pengerjaan.
Syaratnya, harus akun jadi 'worker' dengan mengerjakan 250 tugas agar memperoleh 15-20 dolar atau sekitar Rp77.970 sebagai minimal penarikan. Selesaikan saja satu persatu menu tugas yang disediakan, sampai mencapai nominal tersebut.
Jika sudah mencapai minimal penarikan, kamu bisa klik menu 'My Balance' di sebelah kiri atas dan tentukan metode penarikan akan ke Visa dan Payeer serta Litecoin atau ke Biance. Masing-masing metode di atas, memberlakukan biaya admin.
Sebagai saran agar tidak rugi, kamu withdraw saja ke Litecoin yang gratis biaya admin dengan nominal withdraw 8 dolar. Nantinya, tukar saldo berbentuk Crypto tersebut ke Indodax dan transfer ke rekening bank atau saldo DANA gratis.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024