Ide Freelancer Bagi PNS dengan Kerjakan Microtask Sprout Gigs, Bagaimana Caranya?
APABILA kamu seorang PNS yang ingin mencari penghasilan tambahan atau mengisi waktu luang, bisa banget menekuni bidang Freelancer jenis Microtask.
Kebetulan nih, ada rekomendasi pekerjaan microtask yang hasilkan bayaran dolar bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan mengunjungi situs Sprout Gigs.
Sekedar informasi, Microtask adalah sebuah aktivitas freelancer yang dilakukan tanpa butuh skill khusus, dalam artian hanya berupa pengerjaan tugas ringan saja.
Keberadaan Freelancer dan Microtack cukup berbeda, meski secara garis besar metode pengerjaannya sama. Yaitu sama-sama bisa dilakukan tanpa batas waktu.
Baca juga: ERA SUKMA MUNAF Motivasi Ratusan Peserta Tes CPNS asal Pessel
Sebelum mengetahui cara pengerjaan tugas Microtask pada situs Sprout Gigs, terlebih dahulu simak informasi terkait perbedaan antara Freelancer dan Microtask pada artikel ini.
Apa Beda Freelancer dan Microtask
Seperti yang dijabarkan di atas, bahwa microtask tidak butuh skill khusus untuk mengerjakannya. Selain itu, metodenya juga seperti pekerja lepas yang tiada batas waktu.
Sementara Freelancer, memiliki banyak cabang pekerjaan dan Microtask adalah salah satunya. Pada Freelancer sendiri, banyak juga yang mengharuskan menguasai skill tertentu dalam pengerjaan.
Makanya, bayaran jadi freelancer lebih besar dari Microtask. Namun karena artikel ini hanya akan menjabarkan metode kerja Microtask pada situs Sprout Gigs, jadi penghasilanmu tidak seberapa ya.
Baca juga: 1.030 Guru Non PNS Bukittinggi Dibayarkan Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Dari 777 tugas yang dikerjakan saja, baru menghasilkan Rp153 ribu menurut akumulasi situs Freelife pada ulasan artikelnya. Karena bayaran per tugasnya hanya 0,02-3 dolar.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024