5 Kerja Sampingan untuk Honorer yang Bermodal Ponsel, Bisa Dilakukan Malam Hari
SEPERTI pemberitaan yang baru-baru ini beredar, terkait keputusan dihilangkannya pekerjaan jenis Honorer atau tenaga pembantu tahun 2024.
Tentunya, para honorer dari berbagai instansi akan kesulitan untuk mempertahankan posisi mereka. Apalagi, jika tidak lulus CPNS & PPPK.
Gajian bulanan honorer biasanya saja sudah cukup kecil dan terancam tak dapat memenuhi kebutuhan harian, bagaimana jika mereka tidak lagi bisa dipekerjakan?
Berdasarkan isi pasal 65 ayat (3) UU ASN, bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian di larang untuk mengangkat tenaga honorer mulai tahun 2024 dan akan ada sanksi jika dilanggar.
Baca juga: 6 Kerja Sampingan untuk Petugas Pemadam Kebakaran, Buat Nambah Penghasilan
Mendasari keputusan tersebut, Valora News akan merangkum 5 kerja sampingan yang hanya bermodal ponsel. Bahkan, mereka bisa mengerjakannya di malam hari sekali pun loh.
5 Kerja Sampingan untuk Honorer
1. Membuat Kerajinan Tangan
Pekerjaan pertama yang bisa honorer lakukan, entah di siang atau pun malam hari yaitu Membuat Kerajinan Tangan untuk keperluan wisuda misalnya seperti snack atau pun ketrampilan lain.
Beberapa ide ketrampilan biasanya membuat rangkaian bunga, uang kertas palsu atau pun kumpulan makanan ringan hingga balon lucu. Kamu tak hanya bisa menjual saat wisuda, tapi juga ketika temanmu berulang tahun.
Bisa juga jadi kado pernikahan atau lainnya, intinya segala ketrampilan tangan ini bisa berguna dalam banyak hal. Banyak loh orang yang terpikat untuk membeli sesuatu karena alasan lucu, jadi bisa jadi pajangan.
Untuk ide rekomendasinya, kamu dapat mencoba satu persatu kerajian terkait. Misalnya coba buat dulu saja kerajinan dari makanan ringan dan pasarkan ke teman-teman yang wisuda, buat Instagram sendiri hingga lakukan iklan.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024