Misi Jadi Petani Online, Pasti Dibayar Oleh 3 Aplikasi Penghasil Uang, Simak Buktinya!
REKOMENDASI Aplikasi Penghasil Uang yang sudah terbukti membayar nih, buat kamu si pemburu cuan online dengan misi jadi petani.
Kalau jadi petani offline yang kamu butuhkan adalah sebuah lahan, ketrampilan bertani dan lainnya. Berbeda dengan online, cuma butuh ponsel saja.
Tenang saja, karena aplikasi pertanian online ini sudah terbukti membayar menurut ulasan para Youtuber, termasuk Wisnu yang punya Channel Jadi Berkah.
Pada artikel ini, Valora News tidak hanya akan menunjukkan pembuktian pembayaran dari 3 aplikasi tersebut. Tapi juga cara menghasilkan uangnya, beserta tahapan penarikan.
Baca juga: 12 Aplikasi Penghasil Uang Terbukti Membayar November 2023, Begini Cara Cuannya
Sebelum itu, kamu bisa download dulu 3 aplikasi yang bernama Crazy Farm dan Come Farm serta Rich Farm tersebut di playstore pada ponselmu. Lalu, lakukan pendaftaran, dengan input pendataan pribadi.
3 Aplikasi Panen Online yang Terbukti Membayar
1. Crazy Farm
Dalam keterangan Youtuber Naufal354 pada videonya, bahwa ia berhasil lakukan penarikan sebanyak Rp600 Ribu saldo DANA gratis setelah mengerjakan beberapa misi pada aplikasi tersebut yang permainannya serupa anak SD.
Kamu hanya perlu mencocokkan buah-buahan yang sama, pada kotak bagian bawahnya. Setiap selesai mengerjakan misi, kamu akan diberikan pertambahan koin. Bahkan, adajuga misi lain seperti mengumpulkan buku bergambar sebanyak mungkin.
Baca juga: Terbukti Membayar Rp500 Ribu Saldo DANA Gratis, Ini Rekomendasi 6 Aplikasinya
Selain itu, kamu juga bisa putar spin sebanyak 8 kali sehari. Berikutnya, misi unduh dan mainkan game serta tonton video hingga tugas interaktif lain. Terakhir, tentu saja misi undang teman sebagai opsi terakhir.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024