Terbukti Membayar Rp500 Ribu Saldo DANA Gratis, Ini Rekomendasi 6 Aplikasinya
APLIKASI Penghasil Uang yang akan Valora News bahas pada artikel ini, disebut telah terbukti membayar sebesar Rp500 ribu saldo DANA.
Nominal tersebut, merupakan akumulasi dari 6 aplikasi penghasil uang di antaranya Collect em All, Rich Farm, Come Farm, Joy Zoo, Happy Match, Poopy Cash Pro.
Nah, mari simak alasan kenapa 6 aplikasi penghasil uang tersebut terbukti membayar Rp500 ribu saldo DANA beserta metode mengerjakan misi untuk memperoleh cuan.
Karena 6 aplikasi tersebut sudah dipastikan membayar, maka kamu boleh mendownloadnya dulu di Playstore atau pun Appstore dan lakukan pendaftaran dengan mengaitkan ke akun Google.
Baca juga: 12 Aplikasi Penghasil Uang Terbukti Membayar November 2023, Begini Cara Cuannya
Berikut 6 aplikasi penghasil uang yang sudah terbukti membayar Rp500 ribu saldo DANA dari total akumulasi perhitungannya beserta alasan pembuktian hingga metode lakukan misi untuk cuan.
6 Aplikasi Penghasil Uang yang Terbukti Membayar Rp500 Ribu Saldo DANA
1. Collect em All
Aplikasi penghasil uang pertama yaitu Collect em All yang menurut Youtuber Jadi Berkah telah terbukti membayar saldo DANA gratis, meski baru pada nominal kecil sekitar Rp250 saja.
Beberapa ulasan dari pengguna Google Joshua Palacio yang memberi rating 3, bahkan menuliskan review bahwa Collect em All sangat bagus dan sangat mudah untuk mendapatkan poin hingga lakukan penarikan.
Baca juga: 5 Aplikasi Penghasil Uang Terbukti Membayar November 2023, Nomor 4 Cashout Jutaan?
"Tapi iklannya sangat banyak," jelasnya di Playstore. Berbeda dengan pengguna Google Jack Kerby Andrada yang menurutnya, ""butuh satu atau dua bulan untuk peroleh nominal withdraw tinggi."
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024