Kerja Sampingan PNS Ini Gajinya Rp2 Juta Sehari, Apa Ide Bisnis yang Diusahakannya?
APABILA ingin menciptakan sebuah lapangan kerja atau jadi pengusaha, ada baiknya kamu mencoba untuk membuat gebrakan serta perubahan baru.
Seperti yang dilakukan oleh Pak Cahyo, seorang PNS (Pegawai Negeri Sipil) asal Lampung dengan profesi kerja sampingannya sebagai tukang sayur.
Meskipun gajinya sebagai seorang PNS sudah mencukupi untuk kehidupan sehari-hari, tapi ia tetap menekuni ide bisnis dengan mengusahakan berjualan sayur.
Alasannya sederhana yaitu untuk menekan penggunaan plastik oleh masyarakat sekitar, lah apa hubungannya ide usaha berbisnis sayur yang dilakukan PNS dengan plastik?
Baca juga: Gila! Ada Event Menarik dari Google, Pengguna Bisa Cuan Jutaan Rupiah, Simak Ini Caranya
Kisah inspiratif Pak Cahyo tersebut akan Valora News kupas tuntas pada artikel ini, maka pastikan kamu membaca setiap detail tulisan per kalimat dan paragrafnya sampai selesai ya.
Ide Bisnis PNS Jadi Tukang Sayur
Melalui video Youtube nya @mascahyo.id, ia membagikan cerita bagaimana ia seorang PNS bisa jadi tukang sayur yang hanya kerja 4 jam, tapi gajian per bulannya bisa 2 kali lipat dari gaji PNS.
Dalam postingannya, ia mengaku bahwa dalam 5 bulan sudah punya 50 pelanggan. Namun karena terikat PNS, ia sudah mulai bekerja mengantar sayur dari jam 3-7 pagi setiap harinya.
Menurutnya, beberapa keuntungan dari berbisnis sayuran tersebut adalah tidak ada kekhawatiran tidak laku. Bahkan, ia pun tidak butuh resep serta sewa tempat hingga jaga lapak.
Baca juga: 5 Rekomendasi Website Penghasil Uang Terpercaya! Cuan Hingga Rp5 Miliar/bulan
Prosesnya hanya dengan ia mengambil sayur ke petani, kemudian dikemas dalam sebuah kotak plastik dan dijual ke berbagai tetangga. Nantinya, kotak plastik akan dikembalikan lagi padanya.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024