Ungkap Kasus Menonjol, Gubernur Sumut Beri Penghargaan Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim

Jumat, 20 Oktober 2023, 20:00 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatra Utara
Ungkap Kasus Menonjol, Gubernur Sumut Beri Penghargaan Kapolrestabes Medan dan Kasat...
Pj Gubernur Sumut, Hassanudin dan staf, foto bersama dengan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa usai penyerahan penghargaan, Jumat. (humas)

MEDAN (20/11/2023) - Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin menilai, pengungkapan dua kasus eksploitasi anak dan lima kasus perdagangan orang (human trafficking) di Polrestabes Medan, merupakan prestasi besar.

Menurut Hassanudin, ini merupakan pengungkapan kasus tertinggi dari Polres-Polres di jajaran Polda Sumut. Karena itu, patut diberikan penghargaan atas upaya dan kerja kerasnya mengungkap kasus tersebut.

"Ini bukan pengungkapan kasus yang mudah. Dalam satu tahun, berhasil mengungkap dua eksploitasi anak dan lima perdagangan orang," kata Hassanudin di Lantai 10 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat.

Penilaian itu disampaikan, saat memberikan piagam penghargaan pada Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa atas keberhasilan keduanya mengungkap kasus perdagangan orang dan eksploitasi anak.

Baca juga: Wali Kota Bukittinggi Temukan Dua Bocah Dieksploitasi Orang Tuanya jadi Peminta-minta, Diancam akan Dipolisikan

Hassanudin berharap, semakin banyak kasus-kasus pidana yang terungkap di Sumut, terutama masalah narkoba. Apalagi, Sumut salah satu daerah dengan pengguna narkoba tertinggi di Indonesia.

"Narkoba itu jadi perhatian kita bersama, jadi perhatian Pak Presiden Joko Widodo," kata Hassanudin.

Sementara, Kombes Pol Valentino Alfa mengungkapkan, dua kasus eksploitasi anak sempat viral di media sosial, dua bulan terakhir.

Kedua kasus tersebut, dilakukan dua panti asuhan dengan membuat konten video di media sosial, agar menerima simpati dan bantuan dari masyarakat.

Baca juga: JPU Kejari Pasaman Barat Siapkan Surat Dakwaan Tersangka Perdagangan Orang

"Mereka membuat konten untuk menarik empati masyarakat, dengan harapan mendapatkan bantuan. Salah satunya, menyuapi bayi dua bulan dengan bubur. Sekarang, pemilik panti asuhannya sudah jadi tersangka," kata Kombes Valentino.

Halaman:

Penulis: Arif Budiman Effendi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: