Ungkap Kasus Menonjol, Gubernur Sumut Beri Penghargaan Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim
Sementara itu, Juni sampai Oktober 2023, Tim Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang Polrestabes Medan, juga berhasil mengungkap lima kasus perdagangan orang dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Ada tujuh pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Medan dari kasus perdagangan orang skala internasional ini
"Ini juga kasus luar biasa, kita berhasil mengungkap 5 dari bulan Juni hingga Oktober dan sudah menetapkan tersangkanya," tambah dia.
Baca juga: Polda Sumbar Tangkap Pelaku Perdagangan Orang Asal Kinali, Diimingi Gratis Biaya Keberangkatan
Turut hadir mendampingi, Kadis Kominfo Sumut, Ilyas Sitorus, Karo Umum, Dedy dan Karo Adpim, Muttaqin. (*)
Penulis: Arif Budiman Effendi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Rayakan HUT ke76 dengan PPKS, Hassanudin: Sumut Milik Kita Semua
- Kwarda Pramuka Sumatera Utara Tandatangani NPHD Tahun 2024, Ini Pesan Gubernur
- Pj Gubernur Sumut Ikuti Shalat Tarwih Malam Pertama Ramadhan di Masjid Agung Medan
- Polda Sumatera Utara Kerahkan 12.908 Personel Amankan Pemilu 2024
- Gubernur Sumut Lepas Tim Patroli Pengawasan dan Penertiban APK Pemilu 2024