Pembinaan Kepribadian ala Pesantren di Lapas Suliki, Kemenag Terjunkan 10 Pengajar
LIMAPULUH KOTA (20/10/2023) - Kemenag Kabupaten Limapuluh Kota, terjunkan 10 orang dai untuk kawal program pembinaan ala pesantren di Lapas Kelas III Suliki.
"Pembinaan kepribadian yang diinovasikan jadi program pembinaan pesantren itu, tenaga pengajarnya berasal dari KUA Kecamatan Suliki, Pesantren An-Nahl, Baznas dan BKMT Limapuluh Kota," ungkap Kepala Lapas Kelas III Suliki, Kamesworo dalam pernyataan tertulis yang diterima, Jumat.
Selama proses pembinaan kepribadian ini, terang Kamesworo, warga binaan ini seolah jadi santri sungguhan yang mengenyam berbagai ilmu dan pengetahuan mengenai agama.
Mayoritas warga binaan Lapas Suliki, ungkap dia, seluruhnya adalah beragama Islam. Sehingga, pembinaan pola ini, cocok jadi pondasi bagi mereka dalam menyucikan diri untuk mulai belajar agama.
Baca juga: KEJARI PESSEL Rakor PAKEM dengan Kemenag
Hasilnya, dari sebelumnya warga binaan ada yang tidak bisa membaca al Quran, maka mereka masuk dalam kelompok belajar Iqro.
Bagi yang sudah bisa membaca namun tajwidnya belum sempurna, masuk dalam kelompok belajar tahfiz al Quran.
"Alhamdulilah, terima kasih program pembinaan Lapas pesantren berjalan sesuai harapan. Saya berharap, ini bisa mewujudkan warga binaan yang hafal al Quran sehingga jadi seorang hafiz," harap Kamesworo.
Pembinaan Lapas berbasis pesantren ini, merupakan Lapas pertama di Sumatera Barat yang didukung gubernur Sumatera Barat dan Bupati Limapuluh Kota.
Baca juga: Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
Program ini juga sudah diresmikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat sekaligus pemerintah provinsi. (*)
Penulis: Veri Rikiyanto
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- PDIP Sumbar Usulkan Safni dan Ahlul Badrito Resha di Pilkada Limapuluh Kota 2024, Koalisi dengan PKS dan Hanura
- HJK Limapuluh Kota ke-183, Mahyeldi Bagikan Kunci Sukses Penyelenggaraan Pembangunan dan Pemerintahan
- DPRD Limapuluh Kota Konsultasikan Penyelesaian Propemperda Tahun 2024, Ini Saran Bapemperda DPRD Sumbar
- Ruang Kerja Representatif Diperlukan Badan Kehormatan DPRD
- Satsabhara Polres Limapuluh Kota Gelar Razia Insidentil di Lapas Suliki