Muhammad Wardan Tinggalkan Kursi Bupati Inhil demi Mencaleg, 9 Nama Diusulkan jadi Pj Bupati

Senin, 02 Oktober 2023, 08:45 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Riau
Muhammad Wardan Tinggalkan Kursi Bupati Inhil demi Mencaleg, 9 Nama Diusulkan jadi Pj...
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Elly Wardhani.

PEKANBARU (1/9/2023) - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Elly Wardhani mengatakan, terdapat sembilan nama yang diusulkan jadi Pj Bupati Inhil.

"Tiga nama usulan gubernur, tiga nama usulan DPRD kabupaten/kota dan tiga nama usulan dari kementerian. Total ada 9 nama yang bisa diajukan. Tapi bisa juga nama yang sama diusulkan," ungkap Elly di Pekanbaru, Ahad.

Dikatakan Elly, saat ini usulan calon nama Pj Bupati Inhil masih berproses. Namun, dalam waktu dekat segera diusulkan, karena paling lambat usulan nama calon Pj Bupati Inhil sesuai surat Kemendagri disampaikan paling lambat 9 Oktober 2023.

"Usulan nama calon Pj Bupati Inhil masih berproses," ungkap Elly yang juga Kepala Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia Setdaprov Riau ini.

Baca juga: Bawaslu Sumbar Gelar Rakor Pengawasan Pemilu Partisipatif, Ini Target yang Ingin Dicapai

Dikatakan, surat Kemendagri terkait pengusulan Pj Bupati Inhil ini, selain ditembuskan ke Gubernur Riau juga disampaikan ke ketua DPRD Kabupaten Inhil.

Pemprov Riau, terangnya, juga telah menerima surat tembusan usulan nama Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Surat usulan Pj Bupati Inhil itu, bersamaan dengan usulan 13 Pj kepala daerah beberapa provinsi di Indonesia.

Di mana dari surat yang ditandatangani Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro tersebut terdapat 10 kabupaten dan 4 kota yang diminta untuk mengusulkan namanama calon Pj Wali Kota atau Bupati. Salah satunya Pj Bupati Inhil.

Baca juga: Ini Komposisi Kursi DPRD Padang Hasil Pemilu 2024, PKS Catatkan Dua Rekor

Usulan calon nama Pj Bupati Inhil tersebut, pasca H Muhammad Wardan mengundurkan diri sebagai Bupati Inhil, lantaran maju menjadi bakal calon anggota DPR RI pada Pemilu 2024.(*)

Penulis: Arif Budiman Effendi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: