Ini Alamat Akun Sosial Media dan No HP Pengaduan Juru Parkir Nakar di Pekanbaru

Minggu, 01 Oktober 2023, 08:00 WIB | Kabar Daerah | Kota Pekanbaru
Ini Alamat Akun Sosial Media dan No HP Pengaduan Juru Parkir Nakar di Pekanbaru
Dua orang juru parkir nakal di Kota Pekanbaru yang diproses secara hukum karena meresahkan warga kota. (humas)

PEKANBARU (1/10/2023) - Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru, Radinal Munandar mengungkapkan, warga bisa melaporkan jika menemukan pelanggaran parkir.

Tak hanya soal pelanggaran parkir, warga juga bisa melaporkan terkait pelayanan yang tidak baik dari oknum juru parkir (Jukir) nakal.

"Pengaduan bisa dilakukan melalui akun media sosial Instagram (IG) di alamat @upt.perparkiranpku, Facebook, Twitter dan juga ada nomor kontak pengaduan yakni di nomor 081266397770," ungkap Radinal di Pekanbaru, Sabtu.

Menurut dia, layanan seperti ini merupakan upaya UPT Perparkiran untuk terus berupaya memberikan pelayanan yang maksimal, dalam jasa layanan parkir tepi jalan umum pada masyarakat.

"Kalau masyarakat menemukan hal yang tidak mengenakkan dari pelayanan parkir, seperti tak sopan, tak melayani dengan baik, itu bisa melakukan pengaduan langsung melalui akun sosial media," ujar dia.

"Sudah jauh-jauh hari kami sampaikan terkait kontak pengaduan ini. Untuk penanganan memang tergantung waktunya. Kalau kalau masih di bawah jam 12 malam, langsung kami tindaklanjuti. Kalau lewat dari jam 12 malam, kita datangi besok paginya," terang dia.

Ia menuturkan, yang bisa diadukan oleh masyarakat adalah semuanya terkait perparkiran yang melanggar.

Contohnya jukir tak menggunakan atribut, jukir yang tidak melayani dengan sopan, kemudian jukir tidak beri karcis.

"Kalau bisa sebelum memviralkan, baiknya dilakukan pengaduan dulu ke kami. Karena kan kalau sudah viral duluan, mereka (oknum jukir yang dilaporkan) bisa melihat dan di saat kami ingin menindak, mereka sudah gak ada," terangnya.

"Meskipun demikian, kami akan tetap mencari sampai ke rumahnya juga," jelasnya.

Radinal menambahkan, pihaknya sudah melakukan penindakan terkait adanya laporan dari warga. Bahkan kemarin juga ada beberapa jukir yang memang ditindak dan diproses hukum.

Halaman:

Penulis: Arif Budiman Effendi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: