Nyarai, Perhutanan Sosial yang jadi Destinasi Wisata Berbasis Pemberdayaan

Minggu, 17 September 2023, 22:11 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Nyarai, Perhutanan Sosial yang jadi Destinasi Wisata Berbasis Pemberdayaan
Gubernur Sumbar, Mahyeldi saat jadi narasumber penanggap pada talk show 'Prospek Multiusaha Rakyat Menuju Pembangunan Hijau," yang dihelat KLHK di Indonesia Arena Gelora Bung Karno, Sabtu. (humas)

PADANG (16/9/2023) - Objek Wisata Alam Nyarai merupakan salah satu konsep pemanfaatan hutan sosial yang terbilang berhasil di Sumbar. Istimewanya, pengelolaannya juga berbasis pemberdayaan masyarakat.

"Sebelum Objek Wisata Nyarai digagas, warga di sekitarnya terlibat praktek illegal loging. Setelah Objek Wisata Nyarai berkembang luas, warga lebih menyukai jadi pemandu wisata. Karena, bisa lebih hidup dengan profesi itu, ketimbang dari menebang kayu hutan secara ilegal" ungkap Gubernur Sumbar, Jakarta, Sabtu.

Keberhasilan mengelola kawasan Perhutanan Sosial ini, dipaparkan Mahyeldi saat jadi narasumber penanggap pada talk show 'Prospek Multiusaha Rakyat Menuju Pembangunan Hijau," yang dihelat Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), di Indonesia Arena Gelora Bung Karno.

Dalam materinya, Mahyeldi mengungkapkan pentingnya perhatian pemerintah, kesadaran masyarakat, serta semangat generasi muda dan mahasiswa, mendukung program-program pemberdayaan perhutanan sosial.

Baca juga: Ranperda Perhutanan Sosial Disahkan, Kewenangan Pengelolaan Hutan Desa dan Kemasyarakatan akan jadi Kewenangan Gubernur

Dia pun menyampaikan beberapa contoh kolaborasi ketiga unsur tersebut, dalam pengelolaan perhutanan sosial di Sumbar.

"Di Sumatera Barat, terdapat hutan nagari (desa-red) yang jadi tempat bergantung hidup sebagian besar warga yang menetap di kawasan perhutanan. Mereka ikut menjaga kawasan hutan," ungkap Mahyeldi.

"Untuk mengapresiasinya, tidak cukup dengan tepuk tangan. Harus ada upaya pemberdayaan yang dilakukan sehingga mereka bisa lebih hidup dari pengelolaan hutan itu," tambah Mahyeldi.

Oleh karena itu, sambung Mahyeldi, ia bersama jajaran di Pemprov Sumbar dari tahun ke tahun selalu meningkatkan penganggaran untuk pengelolaan perhutanan sosial.

Baca juga: Pembahasan Ranperda Perhutanan Sosial, Kewenangan Provinsi hanya di Hutan Nagari dan Kemasyarakatan

Dari yang semula senilai Rp9 miliar pada tahun 2021, terus ditingkatkan hingga mencapai Rp16 miliar pada tahun 2023 ini.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber: Rilis Biro Adpim Sumbar

Bagikan: