Sejahterakan Desa, Helmi: Alih Teknologi dan Kearifan Lokal harus jadi Perhatian
VALORAnews - Wakil Rektor IV Unand, Prof Helmi menegaskan, fungsi pemerintah itu melingkupi dua faktor penting. Yaitu, melindungi dan mensejahterakan masyarakat. Untuk mewujudkan hal itu, alih teknologi jadi salah satu faktor penentu. Transfer teknologi itu, selama ini perannya dilaksanakan oleh balai latihan kerja (BLK) ataupun balai benih ikan (BBI).
"Selama ini, BLK ataupun BBI, berperan sekadar memasok kebutuhan berdasarkan anggaran yang tersedia. Seharusnya, institusi ini juga berperan sebagai lembaga bisnis," ungkap Prof Helmi saat jadi pembicara pada Seminar dan FGD yang digelar PSH Unand dengan Kementrian Desa, PDT dan Transmigrasi, Senin (7/12/2015), di aula Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unand.
Dengan memiliki pendapatan sendiri, harap Prof Helmi, lembaga seperti BLK ataupun BBI, bisa lebih kreatif dalam membuat terobosan baru, demi berkontribusi dalam mewujudkan pembangunan desa.
Selain itu, Helmi juga menyampaikan terima kasihnya pada Kementrian Desa, PDT dan Transmigrasi, yang telah memercayakan Unand untuk ikut berkontribusi dalam membangun masyarakat desa yang tangguh sehingga bisa mendiri.
Baca juga: Faisal Basri Ajak Kelompok Kritis Ingatkan Kekeliruan Jokowi Soal Tatakelola Pembangunan
Hal itu, telah diwujukan dengan ditunjuknya Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unand sebagai pihak yang merancang konsep kesehatan masyarakat yang mandiri. Salah satu programnya, adalah pembentukan jorong sehat di Sumbar serta sejumlah daerah lainnya di Sumatera bagian utara yang jadi lingkup tugas Unand.
Kemudian, penguasaan SDM oleh desa juga sangat penting yang harus diselaraskan dengan kearifan lokal, inovasi serta pemanfaatan lahan yang lebih produktif. Terkait pertanyaan tentang adanya permusuhan dalam diri sendiri, terkait dalam melahirkan regulasi UU atau peraturan tentang Desa pada daerah, tampaknya lebih berbahaya dibandingkan dari pemikiran sebelumnya.
Menurut Helmi hal itu bisa dihilangkan apabila masing-masing daerah bisa memahami isi dan maksud UU Desa itu yang intinya desa jadi mandiri.
Hal kedua yang diterangkan Helmi adalah menyangkut pengusahan lahan oleh negara. Ini cukup membuat desa sulit berkembang. "Kita kalah dengan negara Vietnam. Disana negara tidak pernah malakukan pengusaan lahan. Malah pemerintah setempat memberi keuntungan dua kali lipat pada petani misalnya penjualan latex. Yang dilakukan petani justru di-support oleh pemerintah setempat," katanya.
Baca juga: Dana Desa, Enny: Perlu Terobosan Pecahkan Kebuntuan di Masa Transisi
Beda dengan Indonesia yang menyatakan lahan justru dikuasai negara. Akibatnya para petani sulit untuk bisa berinovasi, apa lagi kebanyakan petani di Indonesia adalah petani pengarap, bukan petani pemilik lahan.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Libur Lebaran 2024, Program Desa Wisata Dongkrak Angka Kunjungan Wisatawan
- Pengembangan Pariwisata Berbasis Masyarakat ala Pemprov Sumbar Patut Dikembangkan
- Libur Lebaran Berjalan Kondusif, Mahyeldi: 52 Kepala OPD se-Sumbar Rutin Melaporkan Kondisi Terakhir
- Ini Prakiraan Cuaca di 4 Objek Wisata Pantai Unggulan di Sumbar dari Sabtu Pagi hingga Sore
- BI Sumbar Fungsikan De Javasche Bank jadi Gedung Memorabilia, Pertama di Luar Pulau Jawa
Libur Lebaran 2024, Tingkat Hunian Hotel Naik 100 Persen
Wisata - 21 April 2024