Disdukcapil Pekanbaru Ajak Warga Beralhir ke KTP Digital, Ini Keunggulannya
PEKANBARU (31/8/2023) - Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita mengajak warga ibu kota provinsi Riau itu, segera beralih menggunakan KTP digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD).
"IKD diujicoba bersamaan dengan mulai diterapkannya Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat pada tahun 2021 lalu. IKD ini ke depan, direncanakan akan jadi hubungan pelayanan publik untuk menyukseskan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)," ujar Irma di Pekanbaru, Kamis.
Peralihan ini, terang dia, merujuk Permendagri No 72 tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.
Djelaskan, perbedaan antara KTP digital dan e-KTP, di antaranya KTP digital berbentuk foto e-KTP dan QR Code, diunduh di smartphone tanpa harus diterbitkan.
Baca juga: Pjs Wali Kota Bukittinggi Tinjau Layanan Kependudukan di Disdukcapil, Ini Temuannya
"Kemudian, memerlukan smartphone dan koneksi internet. Kemungkinan, fotocopy KTP tidak diperlukan lagi di masa depan," pungkasnya. (*)
Penulis: Arif Budiman Effendi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Kecamatan Bukit Raya Gelar Festival Lampu Colok, Ini Pesan Muflihun
- Mulai Jumat Pukul 09.00 WIB, Operasional Truk Angkutan Barang Dibatasi, Kecuali Truk Jenis Ini
- Disdalduk KB Pekanbaru Dinobatkan Terbaik II Pengelolaan SIGA
- Ini Capaian Pemko Pekanbaru Sepanjang Tahun 2023
- Disdukcapil Pekanbaru Layani Warga Usia 16 Tahun Rekam Data KTP Elektronik