5 Kerja Sampingan Bagi PNS, Bisa Jadi Tabungan Masa Tua Saat Pensiun
WAHAI Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sedang mencari kerja sampingan, entah untuk menambah penghasilan atau mengisi waktu luang, yuk dibaca artikel ini.
Karena Valora News akan menjabarkan informasi terkait 5 ide kerja sampingan yang bisa dilakukan oleh PNS, bahkan bisa jadi tabungan masa tua saat pensiun nanti loh.
Jadi, para PNS boleh banget buat menggarap usaha 5 kerja sampingan itu dan terus kembangkan hingga besar sampai akhirnya bisa menghasilkan ladang cuan saat pensiunan.
Rangkuman terkait 5 ide kerja sampingan bagi PNS tersebut diperoleh dari penjelasan Youtuber Van Java TV dalam videonya, semoga dapat menginspirasimu untuk mengisi waktu luang atau menambah penghasilan ya.
Baca juga: 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
Mana tahu, dari kerja sampingan bisa berubah jadi usaha utama jika memang menghasilkan. Bahkan bila sukses, kamu bisa untung besar-besaran. Baik sebagai PNS atau pun pengusaha, cukup menggiurkan, bukan? Yuk simak informasinya!
5 Kerja Sampingan Bagi PNS
1. Bertani
Memang, profesi bertani hanya cocok digemari bagi PNS yang tinggal di desa. Lebih bagus lagi, jika kamu memiliki lahan tanah yang cukup luas hasil warisan nenek moyang terdahulu misal.
Melansir sebuah publikasi artikel dari portal agrisustineri, untuk menggeluti bidang bertani, kamu harus menciptakan motivasi diri agar dapat menemukan jenis pertanian yang akan digarap.
Baca juga: ERA SUKMA MUNAF Motivasi Ratusan Peserta Tes CPNS asal Pessel
Misalnya berkebun, kamu bisa menanam biji-bijian atau sereal, sayur mayur, perkebunan buah-buahan, jerami dan silase. Bahkan, bisa berupa produksi beras. Tentukan apa yang menjadi fokus dan tujuan ke depan.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024