Bareskrim Bongkar Sindikat IMEI, Adies Kadir: Usut Tuntas Mafia Produk Ilegal
JAKARTA (31/7/2023) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir menilai, terbongkarnya jaringan mafia International Movile Equipment Identity (IMEI) ilegal di Centralized Equipment Identity Register (CEIR), akan jadi pintu masuk bagi Bareskrim Polri untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat.
"Saya berharap, kasus ini diusut sampai tuntas, karena telah merugikan negara demikian besar, sekitar Rp 353 miliar dalam waktu yang singkat. Bayangkan kalau saja sindikat-sindikat ini, sudah beroperasi lama. Berapa kerugian negara," ujar Politisi Fraksi Partai Golkar ini dalam pernyataan tertulis, Ahad.
Menurutnya, Bareskrim Polri yang dipimpin Komjen Wahyu Widada, layak diapresiasi sebab kasus IMEI ilegal sudah terjadi sejak lama.
"Sebenarnya, informasi yang saya dengar, kejahatan ini sudah lama berjalan tapi baru saat ini berhasil dibongkar," ujar Adies Kadir.
Adies Kadir menyampaikan komitmen Komisi III DPR, mendukung kerja Bareskrim Polri untuk membasmi mafia yang telah merugikan keuangan negara.
"Komisi III DPR RI mendukung penuh kerja-kerja Bareskrim Polri dalam hal memberantas mafia-mafia produk illegal yang telah menyebabkan kerugian keuangan negara," ujar dia.
Dalam kasus ini, 6 tersangka sudah ditangkap. Kasus ini berawal dari laporan polisi nomor LP/B/009/II/2023/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 14 Februari 2023. Sebanyak 15 saksi dan 4 ahli telah diperiksa.
Dari hasil pengungkapan ini, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengungkapkan, telah mengamankan 6 orang tersangka. Di antaranya adalah pemasok device elektronik ilegal, P, D, E dan B. Semuanya adalah swasta.
"Juga diamankan, F oknum ASN di Kemenperin dan A, oknum ASN di Ditjen Bea Cukai," kata Komjen Wahuu Widada di gedung Bareskrim Polri, Jumat (28/7/2023). (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Anugerah Jurnalistik 2024, Angkat Kisah BPKH Tujuh Tahun Menjaga Amanah
- PDIP Sumbar: KPU Wajib Buat Peraturan Merujuk Keputusan Mahkamah Konstitusi
- Ini Rincian Ambang Batas Pendaftaran Paslon sesuai Putusan MK Nomor 60
- Tekan Lawan Politik dengan Hukum, Erry Riyana: Itu Penyalahgunaan Kekuasaan
- PPATK Ungkap Ribuan Anggota Dewan jadi Pemain Judi Online, Ini Kata Komisi III DPR
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
News - 18 September 2024
Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
News - 17 September 2024