Diseminasi Tengah Tahun BI Sumatera Barat: Potensi dan Peluang Ekonomi Hijau

Minggu, 30 Juli 2023, 07:00 WIB | Bisnis | Provinsi Sumatera Barat
Diseminasi Tengah Tahun BI Sumatera Barat: Potensi dan Peluang Ekonomi Hijau
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Barat, Endang Kurnia Saputra paparan potensi ekonomi hijau pada Diseminasi Laporan Perekonomian Provinsi (LPP) Sumatera Barat, di Padang, 18 Juli 2023. (humas)

Success story penerapan ekonomi hijau disampaikan Analis Pengembangan Hutan Setda Provinsi Kalimantan Timur, Phatur Rachman As'ad.

World Bank telah melakukan pendanaan/insentif kepada Pemprov Kaltim sebesar USD20,9 juta atau sekitar Rp313 Miliar (tahap pertama dari jumlah keseluruhan sebesar Rp1,7 triliun) atas keberhasilan pengurangan emisi karbon sebanyak ekuivalen 22 juta ton Co2.

Dana tersebut diberikan sebagai insentif berbasis kinerja atas pelaksanaan program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF-Carbon Fund) yang telah disepakati antara World Bank, Kementerian LHK, dan Pemprov Kaltim sejak 2017. Dimana, perolehan insentif tersebut ditargetkan sebesar USD110 juta atau setara dengan Rp1,7 Triliun hingga 2025.

Dalam pemaparannya, Pemprov Kaltim menjelaskan komponen strategi pada kerangka program Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (Reduce Emission from Deforestation and Degradation (REDD+)) yang diterapkan Pemprov Kaltim, bekerjasama dengan Kementerian LHK.

Komponen tersebut yaitu perbaikan tata kelola hutan, penguatan pembinaan hutan dan lahan, mengurangi deforestasi dan degradasi dalam wilayah perizinan, menciptakan alternatif berkelanjutan bagi masyarakat melalui kampung iklim, dan manajemen serta pengelolaan program.

Untuk memastikan keberhasilan implementasi, turut dibentuk Tim Pengelola Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Provinsi Kalimantan Timur yang bertugas dalam perencanaan, implementasi, pengalokasian manfaat/insentif, maupun monitoring program penurunan Emisi GRK.

Sesi terakhir mengenai kebijakan keuangan berkelanjutan dan Taksonomi Hijau Indonesia disampaikan oleh perwakilan Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Amanda Sarina Rumbaf.

Penerapan keuangan berkelanjutan (sustainable finance) sebagai upaya transformasi ekonomi hijau telah tertuang pada Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI) 2021-2025.

Implementasi sustainable finance tersebut dilakukan melalui pengembangan instrumen keuangan hijau (green financing) maupun regulasi bagi perbankan dan jasa keuangan lainnya.

Berbagai kegiatan ekonomi ke depannya, tidak tertutup pada jasa keuangan, juga akan diarahkan pada konsep Taksonomi Hijau Indonesia (THI).

THI merupakan klasifikasi aktivitas ekonomi ke dalam beberapa kriteria ambang batas yaitu hijau, kuning, dan merah yang secara berurutan mendefinisikan kegiatan yang memenuhi kriteria perlindungan lingkungan hidup hingga tidak memenuhi syarat tersebut.

Halaman:

Penulis: Veri Rikiyanto
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: