Bisa Dapat Rp3,6 Juta dari Aplikasi Penghasil Uang Ini, Cair ke DANA, OVO hingga Gopay
ADAlagi nih aplikasi penghasil uang yang terbukti membayar, bisa langsung kamu tarik ke saldo e-wallet. Sekali tarik bisa dapat uang sebanyak Rp50 ribu.
Kamu kaum rebahan wajib banget ikutan main aplikasi ini sekarang juga. Semua cara kerja dan penarikannya bakal diulas dalam artikel ini.
Untuk penarikan saldonya kamu bisa gunakan semua jenis ewallet, baik itu DANA, OVO, maupun Gopay. Kamu bisa lakukan withdraw setiap hari sebanyak Rp50 ribu.
Menarik bukan? Kamu pasti penasaran aplikasi apa yang dimaksud dan bagaimana cara mainnya. Pastikan kamu membaca artikel ini hingga selesai, karena semua pertanyaan kamu akan terjawab dengan baik dalam informasi ini.
Baca juga: Main Game Crazy Bird Dapat Saldo DANA Gratis Rp600 Ribu! Terbukti Membayar?
Aplikasi legit ini bernama mRewards- Games & Earn Money, selain terbukti aman aplikasi ini juga sudah resmi rilis di Playstore. Bahkan hingga informasi ini di publish, sudah ada lebih dari 5 juta orang pengguna yang mendownloadnya.
Perlu kamu ketahui aplikasi ini hanya diperuntukkan bagi kalangan usia di atas 18 tahun. Aplikasi ini sudah sudah mendapatkan rating bintang 4,8.
Jika kamu lihat di Youtube sudah banyak Youtuber Indonesia yang membuat video review dan video bukti pembayaran dari mRewards.
Salah satunya yaitu channel Youtube Naufal354 yang telah membuktikan aplikasi ini sudah terbukti membayar, dan sudah pernah menarik sebanyak 73 kali.
Baca juga: Main Aplikasi Game Penghasil Uang, Dapat Saldo DANA Grati, Emang Ada?
Dimana dalam satu kali penarikan ada sebanyak Rp50 ribu, artinya jika ditotalkan 73x 50 = Rp3.650.000 yang sudah berhasil ia tarik.
Penulis: Rumpun2
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024