Bisa Dapat Rp3,6 Juta dari Aplikasi Penghasil Uang Ini, Cair ke DANA, OVO hingga Gopay
Semua uang tersebut sudah berhasil masuk ke saldo akun DANA nya, dan bisa digunakan sepuasnya. Sebelum tahu cara kerjanya, klaim dulu DANA Kaget hari ini.
Cara Kerja Aplikasi Penghasil Uang mRewards
Nah sebelum masuk ketahap pencairan uangnya, pastikan kamu sudah menginstall aplikasi ini yang ada di Playstore. Untuk mendaftar atau loginnya bisa menggunakan akun Google.
Sarannya alangkah lebih baik jika kamu membuat akun google tersendiri untuk bergabung di setiap aplikasi penghasil uang, baik mRewards maupun aplikasi lainnya.
Baca juga: Meledak! Cuma Nonton Video dari Star Tok, Dapat Saldo DANA Rp5 Juta, Terbukti?
Cara kerja aplikasi ini sangat mudah, kamu tidak harus membayar atau top up terlebih dahulu. Kamu cukup bermain game yang ada dalam aplikasi mRewards saja, dan menyelesaikans etiap misi yang diberikan.
Intinya dalam aplikasi ini kamu diberikan misi untuk mengumpulkan koin sebanyak mungkin. Sehingga nantinya uang yang didapatkan adalah hasil dari penukaran koin.
Bagaimana Mencairkan Cuan dari mRewards?
Aplikasinya itu benar-benar keren, yang mana kamu bermain game saja dibayar langsung oleh admin aplikasinya. Setiap koin yang kamu dapat akan menentukan jumlah uang yang akan kamu dapatkan.
Masing-masing game yang dimainkan, kamu bisa dapat jumlah koin yang berbeda. Selain itu kamu juga bisa mengerjakan survey yang diarahkan, dari survey tersebut nantinya kamu juga bisa mendapatkan ribuan koin.
Lumayan nantinya koin tersebut bisa kamu pakai untuk penambahan uang yang akan ditarik. Seperti aplikasi penghasil uang lainnya, mRewards juga memiliki layanan undang teman. Satu orang saja bergabung menggunakan kode undangan milikmu, kamu bisa mendapatkan 500 koin.
Perlu diingat dalam aplikasi ini kamu bisa melakukan minimum penarikan sebesar Rp2000 setara dengan 1200 koin, dan maksimal Rp50 ribu setara dengan 28.500 koin.
Sekian informasi terkait aplikasi penghasil uang mRewards yang bisa kamu coba. Jangan sampai ketinggalan dengan informasi terbaru lainnya yang ada di ValoraNews.com. (*)
Penulis: Rumpun2
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024