SISTEM HITUNG SUARA PEMILU 2024, Epaldi Bahar: Seluruh Anggota KPPS Wajib Ikut Bimtek

Minggu, 25 Juni 2023, 11:00 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pesisir Selatan
SISTEM HITUNG SUARA PEMILU 2024, Epaldi Bahar: Seluruh Anggota KPPS Wajib Ikut Bimtek
Epaldi Bahar (kiri) saat memberikan pemaparan dalam FGD digelar KPU Pessel di Painan, Sabtu (24/06/2023). Terlihat juga Ruswandi Rinaldo anggota KPU setempat selaku moderator acara. Foto: tusrisep

"Dan, saya kira, ini perlu disimulasikan (metode penghitungan 2 panel ini). Sehingga bisa lebih akurat, kesimpulan kita. Apakah 3 dan 4 ini mencukupi," paparnya.

PAM TPS Diikutkan

Seandainya tidak mencukupi, menurut Epaldi Bahar, bisa dikaryakan 2 petugas PAM TPS (anggota di TPS 7 KPPS dan 2 PAM).

Karena, dalam peraturan KPU tentang Badan Adhoc , PAM (pengaman) TPS sudah menjadi bagian hirarki penyelenggara.

Beda dengan dulu, dia (PAM TPS) seperti dikatakan penyelenggara iya, dikatakan tidak, iya juga.

"Maka, dulu PAM TPS tidak berhak melakukan apapun, dan di SK ternyata terpisah. Sekarang tidak, mereka satu kesatuan, penyelenggara pemilu," ucapnya.

Nah, tugas tambahannya, lanjut Epaldi Bahar, kalau di panel dengan dikaryakan, untuk membantu KPPS.

Untuk itu, maka KPU juga harus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI setempat.

Demi, memastikan ada petugas polisi dan TNI di TPS untuk keamanan, karena PAM TPS dikaryakan membantu KPPS.

KPPS Wajib Satu Pemahaman

Epaldi Bahar kembali menegaskan, konsekuensi dari ide panel/paralel KPU RI ini, seluruh anggota KPPS, wajib diberikan bimbingan teknis (bimtek).

Halaman:

Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:

Bagikan: