SISTEM HITUNG SUARA PEMILU 2024, Epaldi Bahar: Seluruh Anggota KPPS Wajib Ikut Bimtek
PESISIR SELATAN (25/06/2023) - Epaldi Bahar, pengamat kepemiluan, yang juga mantan Ketua KPU Pesisir Selatan (Pessel) Sumatera Barat dua periode (2013-2018 & 2018-2023) menegaskan, seluruh anggota KPPS wajib diberikan bimbingan teknis (Bimtek).
Pendapat tersebut, terkait ide KPU RI, tentang penghitungan suara terbaru sistem panel atau paralel dalam pemilu 2024, yang dianggap dapat memangkas lamanya (durasi) waktu pelaksanaan di TPS.
"Konsekuensi dari ide sistem penghitungan terbaru KPU RI, seluruh anggota KPPS wajib ikut bimtek, upaya kesamaan pemahaman," ucapnya,selaku pembicara (nara sumber), dalam gelaran Focus Group Discussion (FGD), tentang Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Perhitungan suara dalam pemilu serentak tahun 2024, diselenggarakan KPU setempat, di Painan, Sabtu (24/06/2023).
Kalau membaca teks UU Pemilu, terang Epaldi Bahar, perhitungan suara itu hanya dimungkinkan, dilakukan oleh 1 (satu) grup saja, yaitu KPPS.
Baca juga: Honor KPPS PSU DPD Cair Paling Lambat Selasa Depan, KPU Sumbar Sebut Kendalanya di KPPN
Karena, ada ketentuan penghitungan suara itu dipimpin Ketua KPPS.
Bahkan turunannya, kewenangan mengesahkan surat suara itu, hanya oleh Ketua KPPS, dan tidak boleh ada grup lain di TPS, untuk menghitung.
Data empiris, jika itu diteruskan berkonsekuensi, satu kelompok menghitung 5 jenis pemilihan, lalu menyalinnya ke salinan hasil, itu bisa sampai 2 hari pelaksanaan.
"Jadi, hari pencoblosan sampai hari plus 1 terpakai waktu menghitung suara," ujar Epaldi.
Baca juga: KPU Padang Telah Ganti 70 KPPS Pemilu 2024, Amit: Potensi Terus Bertambah
Pola Panel/Paralel
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji