SISTEM HITUNG SUARA PEMILU 2024, Epaldi Bahar: Seluruh Anggota KPPS Wajib Ikut Bimtek
Dulu, kebijakan dari KPU RI, hanya membimtek 4 orang anggota KPPS, yakni: Ketua KPPS, KPPS 1, KPPS 2, dan KPPS 3.
"Kalau mencermati ide panel/paralel penghitungan suara baru KPU RI, semua anggota KPPS (7 orang) harus punya pemahaman yang sama, termasuk PAM TPS," jelasnya.
Dan dulu, terang Epaldi Bahar, ada kejadian di Kecamatan Silaut Kabupaten Pesisir Selatan, di mana terjadi voting anggota KPPS, dengan Ketua KPPS, terkait suara sah.
"Apa yang terjadi, dalam voting tersebut, kalah Ketua KPPS," ucap Epaldi Bahar.
Pemicu voting adalah penjelasan Ketua KPPS kepada anggota, berdasarkan bimtek yang diterima, suara ini sah.
Yakni, dicoblos partai dicoblos caleg. Harusnya kan sah untuk caleg.
Tapi oleh anggota KPPS yang tidak ikut bimtek, dikatakan tidak sah, karena coblos lebih dari sekali (Padahal masih di partai yang sama).
"Akhirnya, KPU membongkar kotak suara tersebut, tepatnya di Nagari Sungai Pulai, dan hitung ulang," papar Epaldi Bahar.
3 Isu dalam FGD
Dalam gelaran FGD KPU Pessel, Sabtu siang, dihadiri 4 (empat) dari 5 anggota KPU Pessel periode 2023-2028.
Terlihat, Ruswandi Rinaldo (Divisi Hukum & Pengawasan) selaku moderator.
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji