8 Pelaku Karhutla Diamankan; Kapolres Rohil: Tindakan Tegas Ini untuk Efek Jera
PEKANBARU (22/6/2023) - Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto mengungkapkan, delapan orang pelaku kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah desa, telah diamankan personel Satreskrim.
"Seorang di antaranya masih anak di bawah umur. Akibat ulah mereka, sedikitnya 15 hektar lahan terbakar," ungkap AKBP Andrian Pramudianto, Kamis.
Dikatakan, pengamanan pelaku Karhutla ini seiring kegiatan pencegahan dan pemadaman langsung di lapangan.
"Aspek penegakkan hukum ini untuk memberikan efek jera dan contoh bagi masyarakat, agar tidak membakar lahan secara serampangan," tegas AKBP Andrian.
Baca juga: Riau Miliki 476 Pesantren, Gubernur: Santri Bertambah, Kualitas Mesti Terus Ditingkatkan
Kebakaran lahan itu tersebar di beberapa desa yakni Kepenghuluan (desa) Sinaboi dengan tersangka inisial BH.
Di Sungai dengan tersangka JS, di Air Hitam tersangka NR dan anaknya AL. "Tersangka AL ini yang merupakan anak di bawah umur berusia 17 tahun," ungkapnya.
Lalu di Tanjung Medan, tersangkanya inisial Jo, di Sungai Bakau tersangka Ng dan terakhir di Balai Jaya tersangka dua orang yakni IKR dan DS.
AKBP Andrian menjelaskan, penegakkan hukum yang dimaksud yaitu dengan cara melakukan penangkapan terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan.
Baca juga: Pelaku Karhutla Seluas 26 Ha di Inhu Diamankan
"Ada 6 kasus dengan 8 orang tersangka yang ditangani Polres Rohil," terangnya.
Penulis: Arif Budiman Effendi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Ustad Adi Hidayat Tabligh Akbar di Masjid Annur 20 Juli 2023 Ba'da Magrib
- Kunker ke Riau, Komisi II DPR RI Sebut Tenaga Honorer Tak akan Diberhentikan, Ini Rancangannya
- SMKN 5 Mandau Diresmikan, Gubernur: Siapkan Jurusan sesuai Potensi Daaerah
- Ombudsman Riau Lakukan Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2023, Ini 3 Aspek yang Dinilai
- Revitalisasi Danau Bakuok Tuntas, Ini Harapan Komisi V DPR RI