Pelaku Karhutla Seluas 26 Ha di Inhu Diamankan

Sabtu, 21 Oktober 2023, 07:15 WIB | News | Provinsi Riau
Pelaku Karhutla Seluas 26 Ha di Inhu Diamankan
Tim Penegakan Hukum Polres Indragiri Hulu, amankan pelaku kebakaran lahan seluas 26 Ha di Desa Aur Cina, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Inhu, Rabu (18/10/2023). (humas)

INDRAGIRI HULU (20/10/2023) - Seorang pelaku pembakaran lahan Y (34) alias Regar diamankan tim Penegakan Hukum Polres Indragiri Hulu, Rabu (18/10/2023). Pelaku diamankan terkait kebakaran lahan seluas 26 Ha di Desa Aur Cina, Kecamatan Batang Cenaku.

"Penahan tersangka, dilakukan paska yang bersangkutan dimintai keterangannya dan langsung dilakukan penahanan setelah adanya bukti permulaan yang kuat," ungkap Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, Jumat.

AKBP Dody menyampaikan, penangkapan tersangka berawal dari laporan Bhabinkamtibmas Desa Aur Cina.

Setelah personel tersebut mendatangi lokasi kebakaran, setelah munculnya hotspot yang terpantau aplikasi Dashboard Lancang Kuning.

Baca juga: DPRD Inhu Kadukan Telanjangnya Politik Transaksional di Pemilu 2024 ke DPRD Riau

Melihat adanya api di lokasi sesuai titik, Bhabinkamtibmas langsung melapor dan berkoordinasi dengan tim Gakkum.

"Setelah api dipadamkan, tim gabungan penyidik langsung melakukan penyelidikan," kata AKBP Dody.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pria inisial Y lah yang telah melakukan pembakaran lahan. Tersangka mengaku sebelumnya baru membeli lahan yang telah digarap dan ditanami bibit sawit.

"Pelaku mengaku membakar lahan, karena bibit sawit yang sebelumnya sudah ditanam ternyata mati. Karena ingin kembali menanam sawit, pelaku membakar bibit yang sudah ditanami untuk ditanam bibit baru," jelas ABKP Dody.

Baca juga: Polisi Tangkap Pembakar Lahan di Inhu, Terancam 10 Tahun Penjara

Terkait Karhutla yang sebelumnya terjadi di Inhu, AKBP Dody menambahkan, pihaknya juga sedang mendalami dua korporasi yang di lahan yang terjadi kebakaran.

Halaman:

Penulis: Arif Budiman Effendi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: