Ini Link Real Count dan Cara Melihat Hasil Pilkada Sumatera Barat 2024

Rabu, 27 November 2024, 18:00 WIB | News | Provinsi Sumatera Barat
Ini Link Real Count dan Cara Melihat Hasil Pilkada Sumatera Barat 2024
Tangkapan layar sirekap KPU RI.

PADANG (27/11/2024) - Proses pemungutan suara pada hari Rabu tanggal 27 November 2024 di Sumatera Barat berjalan tanpa kendala berarti. Proses penghitungan suara juga berjalan lancar.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui proses penghitungan real count, KPU menyediakannya melalui situ resmi di alamat pilkada2024.kpu.go.id yang menampilkan hasil Pilkada 2024.

Cara Melihat Hasil Pilkada Sumbar 2024

Untuk melihat hasil Real Count Pilkada Sumbar 2024, dapat mengakses link berikut ini.

  • Masuk ke laman https://pilkada2024.kpu.go.id.
  • Pilih kolom gubernur atau bupati/wali kota di bagian paling atas.
  • Pilih Provinsi Sumatera Barat.
  • Pilih kabupaten/kota yang dituju.

Baca juga: Gubernur Sumbar Ikuti Evaluasi Pemilihan Serentak 2024 Bersama Mendagri, Ini yang Dilaporkan

Informasi detail diberikan berdasarkan suara masuk per TPS.

Jadwal Tahapan Pilkada 2024

Pilkada 2024 digelar serentak pada Rabu, 27 November 2024. Di Sumatera Barat, diikuti 12 kabupaten dan 7 kota serta tingat provinsi.

Ketentuan tersebut diatur pada Peraturan KPU (PKPU) No 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024.

  • 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan.
  • 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih.
  • 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan.
  • 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.
  • 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon.
  • 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon.
  • 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon.
  • 22 September 2024: penetapan pasangan calon.
  • 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye.
  • 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara.
  • 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Baca juga: Direktur RSJ HB Saanin jadi Lulusan Terbaik PKN II, Ini Pesan Gubernur Sumbar

Diketahui, proses penghitungan real count ini, paling cepat selesai dua pekan setelah pemungutan hari dan tanggal pemungutan suara. (*)

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: