DPRD Sumbar Ingatkan Soal Deadline 30 Hari ke Pansus LKPj DPRD Sumatera Utara
Sementara itu, anggota Pansus LKPj DPRD Sumut, Hendro Susanto mengatakan, tujuan studi banding ke Sumbar, untuk mendapatkan masukan terkait kisi-kisi pelaksanaan evaluasi LKPj yang disampaikan pemerintah provinsi ke DPRD.
Kisi-kisi tersebut terutama berkaitan dengan mekanisme pelaksanaan evaluasi, waktu pelaksanaan yang dinilai cukup pendek dan masalah utama yang dihadapi dan solusi pemecahannya. (kyo)
Baca juga: Pansus LKPj Kepala Daerah DPRD Solsel Kunjungan ke DPRD Provinsi, Ini Kata Sekwan
Halaman:
1 2
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Terbukti Langgar Anggaran Dasar, Majelis Hakim PN Solok Tolak Gugatan Anggota DPRD Solok dari PDI Perjuangan
- Halal Bihalal IKA FPUA, Mahyeldi: Tingkatkan Kontribusi dan Bukti Nyata Peran Alumni
- Tambang Liar di Air Dingin Solok, Herry: Pemkab Solok akan Pimpin Penindakan
- Pola Cuaca makin Tak Menentu, Mahyeldi: Cermat dalam Hitung Ketersediaan Pangan Penting
- Musrenbang Terintegrasi Sumbar 2024, Gubernur: Momentum Menyusun Mimpi Besar Sumbar 2045
PILKADA PESSEL: KPU Rekrut 75 Orang Calon PPK
Kabar Daerah - 24 April 2024