Sosialisasikan Perda Koperasi dan UMKM, Jasma Juni: Tingkatkan Daya Saing

Selasa, 18 April 2023, 16:08 WIB | Kabar Daerah | Kab. Padang Pariaman
Sosialisasikan Perda Koperasi dan UMKM, Jasma Juni: Tingkatkan Daya Saing
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Sumbar, JJ Dt Gadang Sosialisasikan Perda Nomor 16 Tahun 2019 di Padang Pariaman, Selasa.

PADANG PARIAMAN (18/4/2023) - Anggota DPRD Sumatera Barat, Jasma Juni (JJ) Dt Gadang menegaskan, lahirnya Perda Sumbar No 16 Tahun 2019, merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk terus melakukan pemberdayaan koperasi dan usaha kecil jadi lebih kuat dan mandiri.

"Koperasi dan usaha kecil punya peran dan kedudukan strategis dalam menghadapi resesi ekonomi serta mewujudkan masyarakat maju, sejahtera, adil makmur di Sumatera Barat," ungkap JJ Dt Gadang di Padang Pariaman, Selasa.

Hal itu dikatakan anggota DPRD Sumatera Barat Dapil II (Padang Pariaman dan Kota Pariaman) itu, dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) yang dipusatkan di pelataran Masjid Darussalam, Korong Kampuang Jambak, Nagari Sunua Barat, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman.

Kegiatan Sosper dihadiri, para Wali Nagari, para Wali Korong, para Ketua dan Anggota Bamus Nagari, LPM, kelompok majelis taklim, pemuka masyarakat, kalangan usaha kecil, tokoh pemuda/i dan warga lainnya.

Baca juga: 40 Pelaku UMKM Sektor Kuliner di Agam Ikuti Pelatihan Peningkatan Inovasi dan Higienitas

Dikesempatan itu, dia menjelaskan pentingnya Perda No 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil (UMKM).

DPRD Sumbar sebagai lembaga yang menggodok Perda ini, terang dia, akan tetus ikut mendorong Pemerintah Daerah Sumbar menjalankan pemberdayaan dan perlindungan koperasi dan usaha kecil.

Untuk itu, JJ Dt Gadang mengimbau pelaku koperasi dan usaha kecil, selalu meningkatkan keterampilan dan berinovasi, sehingga usaha-usaha yang dilakukan bisa maju dan inovatif.

"Perda No 16 Tahun 2019 ini.adalah komitmen keberpihakan Pemprov Sumbar pada pelaku golongan ekonomi kecil, guna mendorong terwujudnya keadilan dan kesejahteraan ekonomi Sumbar," ungkap politisi Partai Gerindra ini.

Baca juga: Erman Safar Blusukan di Campago Guguak Bulek, Program Bansos jadi Harapan Masyarakat

"Berlakunya aturan ini, diharapkan mampu mendorong pertumbuhan dan meningkatkan daya saing koperasi dan usaha kecil."

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI