Liputan Khusus: Dibawah Kepemimpinan Erman Safar, Perseroda BPRS Jam Gadang Tuai Prestasi

Jumat, 07 April 2023, 17:33 WIB | Bisnis | Kota Bukittinggi
Liputan Khusus: Dibawah Kepemimpinan Erman Safar, Perseroda BPRS Jam Gadang Tuai Prestasi
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar bersama Feri Irawan (Direktur Utama BPRS Jam Gadang (Perseroda) usai menerima penghargaan Top BUMD Award 2023 di Jakarta, Rabu. (humas)

BUKITTINGGI (7/4/2023) - PT. BPRS Jam Gadang (Perseroda) yang merupakan BUMD milik Pemerintah Kota Bukititnggi kembali berhasil meraih beberapa prestasi membanggakan pada penilaian Top BUMD Award 2023.

Tidak tanggung-tanggung, 3 kategori penghargaan dalam penilaian tersebut disabet oleh BPRS Jam Gadang (Perseroda), mulai dari Top Pembina BUMD 2023 yang disematkan kepada H. Erman Syafar, SH selaku Walikota Bukittinggi.

Kemudian Top CEO BUMD 2023 yang diraih oleh Feri Irawan selaku Direktur Utama BPRS Jam Gadang (Perseroda). Dan puncaknya adalah Top BUMD Awards 2023 dengan penghargaan BPRS #Bintang 5 berhak disandang BPRS Jam Gadang (Perseroda).

Penghargaan tersebut langsung diserahkan Menteri Dalam Negeri, Jenderal Polisi (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, MA, Ph.D pada acara puncak penghargaan Top BUMD Awards 2023 pada hari Rabu, 5 Maret 2023 bertempat di Hotel Rafles Jakarta.

Baca juga: Realisasi Tabungan Utsman Tahun 2023, Layani 1456 Nasabah dengan Kucuran Dana Rp13 Miliar

Penghargaan Top BUMD Awards #Bintang 5 ini adalah kali kedua berturut-turut diraih oleh BPRS Jam Gadang setelah sebelumnya pada tahun 2022 yang lalu juga berhasil meraih penghargaan yang sama, sedangkan pada tahun 2021 meraih penghargaan #Bintang 4.

Sebagai BUMD yang baru berdiri pada tahun 2017 yang lalu, keberhasilan tiga tahun berturut mendapatkan penghargaan TOP BUMD Awards, merupakan prestasi yang sangat membanggakan bagi BPRS Jam Gadang.

Apalagi, dalam 2 tahun terakhir berhasil meraih penghargaan paling bergengsi yakni penghargaan #Bintang 5.

Baca juga: PT BPR Sipora Raih Top BUMD Award 2023

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: