Ini Lokasi Parkir Tambahan di Bukittinggi di Libur Idul Fitri 1445 H, Tarif Segini
BUKITTINGGI (9/4/2024) - Pemerintah Kota Bukittinggi, melalui Dinas Perhubungan, telah siapkan 14 titik parkir resmi, agar pemudik dan pengunjung Kota Bukittinggi tidak kesulitan mencari tempat parkir kendaraan.
14 titik parkir resmi khusus selama libur lebaran;
- SMPN 1
- Kantor PDAM
- SMPN 4 Panorama
- SD 02 Percontohan
- Sport Hall
- SMPS PSM
- Parkiran Gedung Cindua Mato RSAM
- SD 01 Benteng
- Halaman Kantor Dishub
- Kantor Pemeliharaan Jalan DPU Prov. Sumbar (Atas Ngarai)
- Lantai 3 Terminal Wowo
- Janjang Gudang
- Jl Lenggo Geni sebelah Kantor BNI
- Zona 3 Stasiun Lambuang.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bukittinggi No. 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
Tarif parkir resmi badan jalan ;
- Mobil Rp 5000,- per satu kali parkir
- Motor Rp 2000,- per satu kali parkir
Tarif parkir resmi di gedung parkir ;
- Mobil Rp 5000,- untuk 2 jam pertama
- Motor Rp 2000,- untuk jam pertama. (*)
Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- PT Semen Padang Serahkan CSR Sarana Prasarana Disabilitas untuk Mall Pelayanan Publik Bukittinggi
- Seminggu Liburan Idul Fitri 1445 H, Bukittinggi Raup PAD Rp2,2 Miliar
- BPRS Jam Gadang Raih TOP BUMD Golden Trophy 2024, Erman Safar Raih TOP Pembina
- BMT Ar Raudhah Gelar RAT Tahun Buku 2023, Ini Permintaan Kadis Koperasi
- DPMPTSP: 4339 Penanam Modal di Bukittinggi Sepanjang Tahun 2023, Serap 17081 Tenaga Kerja