Ini Lokasi Parkir Tambahan di Bukittinggi di Libur Idul Fitri 1445 H, Tarif Segini

Selasa, 09 April 2024, 16:15 WIB | Bisnis | Kota Bukittinggi
Ini Lokasi Parkir Tambahan di Bukittinggi di Libur Idul Fitri 1445 H, Tarif Segini
Gedung parkir di Bukittinggi.

BUKITTINGGI (9/4/2024) - Pemerintah Kota Bukittinggi, melalui Dinas Perhubungan, telah siapkan 14 titik parkir resmi, agar pemudik dan pengunjung Kota Bukittinggi tidak kesulitan mencari tempat parkir kendaraan.

14 titik parkir resmi khusus selama libur lebaran;

  1. SMPN 1
  2. Kantor PDAM
  3. SMPN 4 Panorama
  4. SD 02 Percontohan
  5. Sport Hall
  6. SMPS PSM
  7. Parkiran Gedung Cindua Mato RSAM
  8. SD 01 Benteng
  9. Halaman Kantor Dishub
  10. Kantor Pemeliharaan Jalan DPU Prov. Sumbar (Atas Ngarai)
  11. Lantai 3 Terminal Wowo
  12. Janjang Gudang
  13. Jl Lenggo Geni sebelah Kantor BNI
  14. Zona 3 Stasiun Lambuang.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bukittinggi No. 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,

Tarif parkir resmi badan jalan ;

  1. Mobil Rp 5000,- per satu kali parkir
  2. Motor Rp 2000,- per satu kali parkir

Tarif parkir resmi di gedung parkir ;

  1. Mobil Rp 5000,- untuk 2 jam pertama
  2. Motor Rp 2000,- untuk jam pertama. (*)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI