Resmi Ditutup, Ini Jumlah Pelamar Calon Komisioner KPU di 15 Kabupaten Kota se-Sumatera Barat
PADANG (18/3/2023) - Sebanyak 1.354 akun dibuat selama proses penerimaan calon anggota KPU di 15 kabupaten/kota di Sumatera Barat yang ditutup Jumat malam pukul 23.59 WIB.
Akun tersebut dibuat di aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (Siakba) KPU RI pada alamat https://siakba.kpu.go.id.
Juru bicara tim seleksi KPU untuk 15 kabupaten kota di Sumatera Barat, Muhammad Taufik mengungkapan, untuk tim seleksi Sumatera Barat 1, ada 455 akun yang dibuat.
"Sebanyak 276 orang yang menguggah dokumen di Siakba namun hanya 265 orang yang menyerahkan fisik berkas persyaratan ke panitia seleksi," ungkap Taufik.
Baca juga: Ketua DPRD Bawa Kadisdik Tinjau Kampus SMAN 2 Sumatera Barat
Untuk tim seleksi Sumatera Barat 2, terang Taufik, totalnya ada 536 akun yang dibuat, 288 mengunggah dokumen dan 269 yang menyerahkan berkas ke Timsel.
Tim seleksi Sumatera Barat 3, ada 363 akun yang dibuat, 232 yang unggah dokumen ke Siakba dan 226 yang serahkan berkas ke Timsel.
Timsel ini berkantor di Lantai II Gedung Mangopoh Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kampus Universitas Negeri Padang (UNP) di Jl Prof Hamka, Air Tawar Barat, Padang.
"Dengan selesainya masa pendaftaran, ketiga Timsel selanjutnya akan melakukan seleksi administrasi," ungkap Taufik.
Baca juga: Jons Manedi Terangkan Bahaya Investor Politik Calon Kepala Daerah ke Mubaligh Muhammadiyah
Diketahui, untuk bisa berlanjut ke tahap ujian CAT dan psikologi, batas atas pelamar yang ditetapkan KPU RI sebanyak 20 kali kebutuhan atau 100 orang per masing-masing kabupaten/kota.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Bapemperda DPRD Sumbar Konsultasikan Prolegda Tahun 2025 ke Kemendagri, Ini Hasilnya
- Perwira Polisi Ditembak di Solok Selatan, Ini Analisis PBHI Sumbar
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah