Beli Gas LPG 3 Kg Gunakan Aplikasi MyPertamina, Politisi PKS: Jangan Sulitkan Masyarakat
JAKARTA (26/12/2022) - Anggota Komisi VII DPR RI, Diah Nurwitasari menilai, gas LPG 3 kg merupakan bahan bakar yang memang harus mendapatkan subsidi pemerintah, sehingga harus tepat sasaran. Tetapi, menurutnya, data yang dijadikan acuan siapa yang berhak, masih dipermasalahkan.
"Selama ini, distribusi LPG 3 Kg masih jadi persoalan di masyarakat, karena data penerima tidak valid," ujar politisi wanita dari Dapil Jawa Barat II tersebut, dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin.
Pernyataan ini disampaikan Diah menyikapi kebijakan pemerintah terkait pembelian Gas LPG 3 Kg, yang mengharuskan masyarakat menggunakan Aplikasi MyPertamina.
Diah merespon pernyataan Dirjen Kementerian ESDM RI terkait rencana uji coba pembelian LPG 3Kg menggunakan aplikasi My Pertamina di pertengahan Desember lalu.
Baca juga: Nevi Zuairina: Energi Murah dan Mudah Diakses Dibutuhkan di Masa Depan
Rencana tersebut, sudah tersebar luas melalui media. Sehingga, Politisi Fraksi PKS DPR RI ini sangat menyayangkan dan menyoroti kebijakan ini, karena sudah tersebar tanpa kajian yang cukup.
"Kami di Komisi VII DPR RI pernah menyoroti kebijakan ini dan kami mendesak untuk dilakukan kajian terlebih dulu," ucap Diah.
Diah juga menyinggung kebijakan sebelumnya, yakni kebijakan mengenai pembelian bahan bakar subsidi jenis pertalite yang juga menggunakan aplikasi MyPertamina, yang akhirnya menyulitkan masyarakat.
"Kami berharap, tidak terulang kasus sebagaimana pertalite ketika menggunakan aplikasi MyPertamina," singgung Diah.
Baca juga: Wacana LPG 3 Kg Non Subsidi, Politisi PKS Bilang Ini Kebijakan Super Tega, Simak Alasannya
Karenanya, Diah meminta Kementerian ESDM dan PT Pertamina, kebijakan untuk LPG 3 Kg tersebut dikaji dengan baik dan jangan menimbulkan keresahan terlebih dulu di tengah masyarakat.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024