Beli Gas LPG 3 Kg Gunakan Aplikasi MyPertamina, Politisi PKS: Jangan Sulitkan Masyarakat

Senin, 26 Desember 2022, 19:09 WIB | Bisnis | Nasional
Beli Gas LPG 3 Kg Gunakan Aplikasi MyPertamina, Politisi PKS: Jangan Sulitkan Masyarakat
Anggota Komisi VII DPR RI, Diah Nurwitasari.

JAKARTA (26/12/2022) - Anggota Komisi VII DPR RI, Diah Nurwitasari menilai, gas LPG 3 kg merupakan bahan bakar yang memang harus mendapatkan subsidi pemerintah, sehingga harus tepat sasaran. Tetapi, menurutnya, data yang dijadikan acuan siapa yang berhak, masih dipermasalahkan.

"Selama ini, distribusi LPG 3 Kg masih jadi persoalan di masyarakat, karena data penerima tidak valid," ujar politisi wanita dari Dapil Jawa Barat II tersebut, dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin.

Pernyataan ini disampaikan Diah menyikapi kebijakan pemerintah terkait pembelian Gas LPG 3 Kg, yang mengharuskan masyarakat menggunakan Aplikasi MyPertamina.

Diah merespon pernyataan Dirjen Kementerian ESDM RI terkait rencana uji coba pembelian LPG 3Kg menggunakan aplikasi My Pertamina di pertengahan Desember lalu.

Baca juga: Nevi Zuairina: Energi Murah dan Mudah Diakses Dibutuhkan di Masa Depan

Rencana tersebut, sudah tersebar luas melalui media. Sehingga, Politisi Fraksi PKS DPR RI ini sangat menyayangkan dan menyoroti kebijakan ini, karena sudah tersebar tanpa kajian yang cukup.

"Kami di Komisi VII DPR RI pernah menyoroti kebijakan ini dan kami mendesak untuk dilakukan kajian terlebih dulu," ucap Diah.

Diah juga menyinggung kebijakan sebelumnya, yakni kebijakan mengenai pembelian bahan bakar subsidi jenis pertalite yang juga menggunakan aplikasi MyPertamina, yang akhirnya menyulitkan masyarakat.

"Kami berharap, tidak terulang kasus sebagaimana pertalite ketika menggunakan aplikasi MyPertamina," singgung Diah.

Baca juga: Wacana LPG 3 Kg Non Subsidi, Politisi PKS Bilang Ini Kebijakan Super Tega, Simak Alasannya

Karenanya, Diah meminta Kementerian ESDM dan PT Pertamina, kebijakan untuk LPG 3 Kg tersebut dikaji dengan baik dan jangan menimbulkan keresahan terlebih dulu di tengah masyarakat.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: