24.598 Warga Bukittinggi Terdaftar Dalam BPJS
VALORAnews - Sebanyak 24.598 warga Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), terdaftar dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS).
"Mereka yang menerima BPJS itu merupakan data dari Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Sosnaker). Di program ini, lebih dari setengah warga Bukittinggi yang mendapatkannya," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, Syofia Dasmauli, Rabu (4/11/2015) di Bukittinggi.
Ke-24.598 warga terdaftar dalam program BPJS itu, katanya, merupakan dari peserta BPJS Jaminan Kesehatan Sumbar Sakato (JKSS) dari Penerimaan Bantuan Iuran (PBI) bersumber dari APBD sebanyak 9.884 warga dan BPJS dari PBI bersumber dari APBN berjumlah 14.714 warga.
"BPJS Jaminan Kesehatan Sumbar Sakato dari Penerimaan Bantuan Iuran bersumber dari APBD itu, 40 persen dananya subsidi APBD Provinsi Sumatera Barat dan 60 persen dari APBD Bukittinggi," katanya.
Baca juga: Pjs Wako Bukittinggi Bentuk Tim Khusus, Pelaku Judi Online jadi Target
"Program BPJS dilaksanakan sejak Januari 2014. Itu merupakan program nasional yang bertujuan untuk memberikan pelayanan maksimal di bidang kesehatan pada masyarakat," katanya.
Ke-24.598 warga terdaftar dalam program BPJS Jaminan Kesehatan Sumbar Sakato dari PBI yang bersumber dari APBD dan BPJS dari PBI bersumber dari APBN tersebut merupakan warga tergolong kurang mampu .
Pelayanan kesehatan melalui program BPJS tersebut, ungkapnya, dilaksanakan secara bertingkat, mulai dari tingkat primer melalui Puskesmas, dokter keluarga dan rumah sakit hingga rujukan ke rumah sakit pusat. (ham)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 5 Fraksi DPRD Bukittinggi Tolak Anggaran Sky Walk dan Lanjutan Pembangunan Stasiun Lambung di KUA PPAS 2025
- Pengidap HIV di Daerah Tujuan Wisata adalah Pelaku LGBT, Ini Arahan Pjs Wako Bukittinggi
- Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
- Ini Calon Kepala Daerah Partai Gerindra pada Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Barat
- Staf Sekretariat KPU Bukittinggi Dicatut jadi Pendukung Calon Perseorangan, Ini Keputusan Bawaslu Setelah Terima Laporan