Bawaslu Sumbar jadikan Nagari Bukit Limbuku Percontohan Kampung Pengawas Pemilu

Kamis, 15 Desember 2022, 05:41 WIB | Kabar Daerah | Kab. Lima Puluh Kota
Bawaslu Sumbar jadikan Nagari Bukit Limbuku Percontohan Kampung Pengawas Pemilu
Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Sumatera Barat, Benny Aziz bersama Asisten I Pemkab Limapuluh Kota, Herman Azmar, Ketua Bawaslu Limapuluh Kota, Yoriza Asra dan jajaran lainnya, foto bersama usai deklarasi Kampung Pengawas Pemilu di N

LIMAPULUH KOTA (14/12/2022) - Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Sumatera Barat, Benny Aziz menyebut, Nagari Bukit Limbuku merupakan satu dari 10 nagari/desa/kelurahan yang ditetapkan sebagai pilot project untuk pengembangan pendidikan pemilu partisipatif.

"Kampung pengawasan pemilu, merupakan sebuah gerakan sosial untuk pengawasan pemilu dengan cara pelibatan partisipatif masyarakat," kata Benny Aziz, saat memberikan arahan pada deklarasi Kampung Pengawas Pemilu, Rabu siang.

Penetapan Nagari Bukit Limbuku, Kecamatan Harau sebagai salah satu nagari percontohan terhadap pengembangan pusat pendidikan dan pelatihan pemilu partisipatif oleh Bawaslu Sumbar, ditandai dengan dilakukannya Deklarasi Kampung Pengawas Pemilu yang berlangsung di kantor wali nagari.

Deklarasi belangsung meriah, dihadiri puluhan tokoh masyarakat serta Asisten I Pemkab Limapuluh Kota, Herman Azmar, Pimpinan Bawaslu Limapuluh Kota, Yoriza Asra dan Ismet Aljannata, Ketua KPU Limapuluh Kota, Masnijon, Kapolsek Harau, Iptu Urip Indra Jaya, Camat Harau Andri Yasmen, Walinagari Bukik Limbuku, Dodi serta perangkat nagari.

Baca juga: Wali Nagari Gadut Antarkan Bantuan Makanan dari Warganya untuk Korban Banjir Lahar Dingin

Kampung Pengawas Pemilu ini, ungkap Benny, diharapkan akan lebih mendekatkan tugas pengawasan Bawaslu ke masyarakat. "Ini dilakukan karena adanya keterbatasan tenaga jajaran pengawas Bawaslu, apalagi di tingkat nagari, dimana hanya ada satu orang pengawas," sebut Benny Aziz.

Dia meminta dukungan lembaga serta seluruh unsur yang ada di nagari untuk ikut serta melakukan pengawasan serta dapat melaporkan setiap dugaan pelanggaran pemilu. Seperti halnya money politik, SARA, serta pelanggaran lainnya pada jajaran Bawaslu sesuai mekanisme yang sudah diatur undang-undang.

Sementara, Ketua Bawaslu Limapuluh Kota, Yoriza Asra mengatakan, penetapan Nagari Bukit Limbuku ini merupakan salah satu upaya Bawaslu dalam menjaga kedaulatan masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu.

Menurut Yoriza Asra, peran partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan oleh Bawaslu, terutama dalam memastikan proses penyelenggaraan pemilu berjalan sesuai ketentuan aturan. Ke depan, ia akan menindaklanjuti kerjasama masyarakat ini dalam bentuk kegiatan pendidikan pemilu partisipatif.

Baca juga: Administrasi Berbasis Digital dan e-Arsip jadi Keunggulan TP PKK Nagari Sitalang di Lomba Tingkat Provinsi

"Mari kita sama-sama berperan menjaga bagaimana demokrasi kita berjalan sesuai keinginan bersama. Mari sama-sama kita kawal dan awasi, mana saja yang dibolehkan dan mana yang dilarang dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang," ajak Yoriza Asra.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: